Ahmadiyah aktif di Bandung, gencar "dakwah" ke pelosok

Ahmadiyah aktif di Bandung, gencar "dakwah" ke pelosok - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Ahmadiyah aktif di Bandung, gencar "dakwah" ke pelosok, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Ahmadiyah aktif di Bandung, gencar "dakwah" ke pelosok
link : Ahmadiyah aktif di Bandung, gencar "dakwah" ke pelosok

Baca juga


Ahmadiyah aktif di Bandung, gencar "dakwah" ke pelosok

Kepala cabang Ahmadiyah Bandung bersama para dainya
Jemaah Ahmadiyah adalah salah satu kelompok minoritas di Indonesia. Mereka memiliki struktur organisasi yang sangat rapi dan terkoordinasi secara nasional.

Meski demikian, kelompok ini telah divonis keluar dari agama Islam karena menyakini Mirza Ghulam Ahmad (MGA) sebagai nabi.

Bukan hanya MUI di Indonesia, tapi juga ijma' (kesepakatan) Ulama Islam di seluruh dunia telah mengeluarkan Ahmadiyah dari Islam.

MUI mengeluarkan fatwa kekafiran Ahmadiyah pada tahun 1980 dan diperkuat lagi di tahun 2005.

Fatwa tersebut juga membuat pemerintah menerbitkan SKB 3 Menteri tahun 2008 yang melarang penyebaran ajaran agama Ahmadiyah.

Ahmadiyah Bandung
Di kota Bandung, diperkirakan ada sekitar 2000 anggota. Jemaah Ahmadiyah rajin mengadakan kegiatannya. Seperti pengobatan gratis, pendidikan dan berbagai kegiatan sosial lainnya.

Ada 4 tempat ibadah mereka, di Bandung barat yaitu di jalan Safari. Di Kebon Kangkung, di Cisaranten, dan 1 lagi di Bandung tengah.

"Kegiatan sosial semua kita lakukan. Kita kasih pengobatan gratis. Fasilitas di masjid ini ada perpustakaan, klinik, tempat olahraga, guest house, tempat pertemuan eksternal, dan ruang utama masjid", kata Danang Prasetyo, seorang mubaligh Ahmadiyah.

Danang yang lahir di Salatiga ini masuk ke Ahmadiyah sejak pindah ke Semarang melalui kakaknya.

"Saya mengalami keraguan, lalu saya shalat istikharah. Dalam mimpi saya melihat foto khalifah ke-4 (pengganti MGA) akhirnya saya memutuskan untuk masuk Ahmadiyah dan keluarga semua berbaiat", kisahnya kepada Risalah beberapa waktu lalu.

Setelah masuk Ahmadiyah, Danang bergabung dengan korps Mubaligh yang akan ditugaskan ke berbagai daerah terpencil.

Mubaligh Ahmadiyah adalah orang yang mengorbankan diri untuk urusan agamanya.

Mereka mendapat segala fasilitas dari organisasi itu, seperti kendaraan, rumah dan biaya kesejahteraan.

Sehingga, beban kehidupan termonitoring oleh organisasi, tak perlu memikirkan hal-hal lain selain bekerja mendakwahkan agama mereka.

Untuk jadi mubaligh, diwajibkan melewati pendidikan khusus minimal 5 tahun. Setelah lolos, mereka kemudian mengisi formulir wakaf hidup.

Kerja mubaligh ini sesuai dengan perintah tugas dari pusat Ahmadiyah di Kembang parung Bogor.

Danang sendiri mendapat tugas pertama di Ternate. Bertugas di daerah terpencil, ia tidak langsung menyebar ajarah Ahmadiyah.

Menurutnya, yang diajarkan kepada penduduk setempat adalah "ajaran Islam yang umum".

"Tugas pertama di Ternate. Disana saya dapat istri orang Manado. Disana gak ada Ahmadiyah. Saya menyampaikan pelajaran Islam umum saja. Tapi masyarakat tertarik sehingga saya dirikan jamaah di sana" ceritanya.

"Mutasi 7 tahun berikutnya ke Samarinda, di sana saya sekitar 6,5 tahun. Kami berkarya membuat masjid, membuat cabang. Sebagaimana ustad, dan kami masuk ke padalaman Kalimantan. Banyak mualaf yang belajar dari dasar. Kami bawa Islam, Ahmadiyah hanya bendera saja, ajarannya Islam. Banyak pengalaman menarik, seperti bertemu banyak Babi tiap berkunjung ke rumah warga. Kita Kita doa saja supaya halal suguhannya. Setelah itu kami akali dengan membawa makanan dan aqua sendiri", kenangnya.

Berbagai aktivitas Ahmadiyah ini terjadi di tengah berlakunya aturan yang melarang. Namun Jemaah Ahmadiyah di Bandung menganggap produk hukum tidak ada artinya bagi mereka.

"Kami menganggap produk hukum itu tidak ada artinya buat kami. Kami jalan terus. Sebab skb 3 menteri juga tidak menyatakan bahwa Ahmadiyah tidak boleh ada kegiataan. Hanya menyatakan tidak boleh ada syiar", kata Mansur Ahmad Kantadiredja, kepala cabang Bandung.

Menurut SKB 3 Menteri, Ahmadiyah dilarang menyebarkan ajarannya di Indonesia. Pelanggaran SKB bisa dikenai hukum pidana penodaan agama.

Bersambung>>> (Risalah/RP)


Sobat baru saja selesai membaca :

Ahmadiyah aktif di Bandung, gencar "dakwah" ke pelosok

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ahmadiyah aktif di Bandung, gencar "dakwah" ke pelosok dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Ahmadiyah aktif di Bandung, gencar "dakwah" ke pelosok link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/02/ahmadiyah-aktif-di-bandung-gencar.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :