Fatwa Ahok hina Islam tak bisa dicabut

Fatwa Ahok hina Islam tak bisa dicabut - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Fatwa Ahok hina Islam tak bisa dicabut, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Fatwa Ahok hina Islam tak bisa dicabut
link : Fatwa Ahok hina Islam tak bisa dicabut

Baca juga


Fatwa Ahok hina Islam tak bisa dicabut

Kantor MUI pusat (foto),
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tidak akan mencabut sikap tegasnya terhadap dugaan penistaan Al-Qur'an oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat di MUI Pusat, M Cholil Nafis, menyatakan, meski di tengah serangan dan petisi pembubaran, putusan MUI tak perlu dicabut karena sesuai dengan keyakinan agama dan dilindungi oleh undang-undang.

"MUI bukan lembaga negara juga bukan pengadilan. Konstitusi kita menjamin, siapapun berhak menyatakan sikap apalagi MUI yang ditunggu oleh masyarakat untuk menjelaskan paham keagamaan", tegasnya. seperti dilkutip Republika, Kamis (20/10).

Bahkan, individu yang mengeluarkan fatwa, bebas dan berhak menyatakan pendapatnya sesuai dengan keyakinan, asal tidak menistakan dan merendahkan agama dan orang lain.

Fatwa atau sikap beragama adalah hak seluruh anak bangsa maupun kelompok masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia. MUI hanya menjawab pertanyaan masyarakat yang menjadi kewenangannya.

"Jangan salah, sikap ini merupakan respon dan reaksi terhadap aksi yang dilakukan oleh Ahok dan masyarakat. Jadi, yang bikin gaduh ya Ahok yang diolah orang lain, sementara posisi MUI itu menenangkan dan meluruskan kerangka beragama dan berbangsa agar sesuai undang-undang dan taat hukum", ujarnya.

Karena itu, Cholil mengajak masyarakat agar menunggu kerja aparat agar ada kepastian hukum terkait ucapan Ahok itu apakah menistakanan agama.

Karena kepastian hukum penting sebagai pembelajaran bagi anak bangsa di masa yang akan datang.

Sebelumnya MUI menjadi sorotan para pendukung Ahok, melaui dari membuat petisi pembubaran, menyebut MUI melakukan politik kekuasaan hingga tuduhan hoax jika MUI mengontrol uang Rp 480 triliun dari sertifikasi halal. (Republika)


Sobat baru saja selesai membaca :

Fatwa Ahok hina Islam tak bisa dicabut

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Fatwa Ahok hina Islam tak bisa dicabut dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Fatwa Ahok hina Islam tak bisa dicabut link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/10/fatwa-ahok-hina-islam-tak-bisa-dicabut.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :