BPOM Galakkan Komunikasi Obat Ilegal Ke Siswa

BPOM Galakkan Komunikasi Obat Ilegal Ke Siswa - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: BPOM Galakkan Komunikasi Obat Ilegal Ke Siswa, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : BPOM Galakkan Komunikasi Obat Ilegal Ke Siswa
link : BPOM Galakkan Komunikasi Obat Ilegal Ke Siswa

Baca juga


BPOM Galakkan Komunikasi Obat Ilegal Ke Siswa

Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku menggalakkan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang obat terlarang dan ilegal bagi siswa SMP dan SMA di Kota Ambon. "KIE digalakkan bagi siswa SMP dan SMA dengan tujuan para siswa mengetahui, paham dan lebih waspada dalam mengonsumsi obat dan makanan, serta terhindar dari bahaya yang diakibatkan dari obat dan makanan ilegal," kata Kepala BPOM Maluku Sandra Linthin di Ambon, Jumat (27/10).
Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku menggalakkan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang obat terlarang dan ilegal bagi siswa SMP dan SMA di Kota Ambon.

"KIE digalakkan bagi siswa SMP dan SMA dengan tujuan para siswa mengetahui, paham dan lebih waspada dalam mengonsumsi obat dan makanan, serta terhindar dari bahaya yang diakibatkan dari obat dan makanan ilegal," kata Kepala BPOM Maluku Sandra Linthin di Ambon, Jumat (27/10).

Ia mengatakan, upaya ini dilakukan agar para siswa yang merupakan bagian dari warga kota lebih selektif dalam memilih obat-obatan dan makanan yang akan dikonsumsi.

Selain selektif memilih obat dan makanan, juga diajak untuk ikut bersama-sama mengawasi peredaran obat dan makanan illegal yang beredar di masyarakat.

"Langkah mudah yang dilakukan dengan cara cek KIK yakni Cek Kemasannya baik atau sudah rusak, cek juga izin produksi edarnya. Sudah ada izin produksi dan edarnya dari BPOM atau belum, dan cek kedaluwarsanya. Jika sudah lewat waktu maka tidak boleh dikonsumsi," ujarnya.

BPOM juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghubungi dan melaporkan kepada Badan POM jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran Obat dan Makanan.

"Yang terpenting adalah ingat selalu "Cek KLIK". Cek Kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada Labelnya, pastikan memiliki Izin edar Badan POM, dan tidak melebihi masa Kedaluwarsa," katanya.

Sandra menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengawasan di seluruh sarana kesehatan yang ada di kota Ambon, untuk mengecek peredaran obat terlarang dan ilegal.

"Sejauh ini belum ada temuan obat ilegal di sarana kesehatan, sedangkan untuk temuan pil PCC yang saat ini marak di masyarakat kami juga tidak menemukan di sarana kesehatan," tandasnya.

Ditambahkannya, selain menggalakan KIE pihaknya juga terus mensosialisasikan program Remaja Indonesia Anti Rokok (RIKO) sebagai implementasi amanah Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

"Melalui program ini BPOM mengajak generasi muda bangsa menghentikan kebiasaan merokok serta sebagai imbauan agar jangan menjadi perokok pemula," kata Sandra. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

BPOM Galakkan Komunikasi Obat Ilegal Ke Siswa

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang BPOM Galakkan Komunikasi Obat Ilegal Ke Siswa dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: BPOM Galakkan Komunikasi Obat Ilegal Ke Siswa link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/10/bpom-galakkan-komunikasi-obat-ilegal-ke.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :