Sidang Legislatif ULMWP: Undang-Undang Dasar Sementara Disahkan!

Sidang Legislatif ULMWP: Undang-Undang Dasar Sementara Disahkan! - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Sidang Legislatif ULMWP: Undang-Undang Dasar Sementara Disahkan!, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Sidang Legislatif ULMWP: Undang-Undang Dasar Sementara Disahkan!
link : Sidang Legislatif ULMWP: Undang-Undang Dasar Sementara Disahkan!

Baca juga


Sidang Legislatif ULMWP: Undang-Undang Dasar Sementara Disahkan!

Sidang Legislatif ULMWP: Undang-Undang Dasar Sementara Disahkan!
FOTO: Pimpinan Dewan Legislatif ULMWP (ist)
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal 

PORT NUMBAY - Bocoran informasi dari lingkaran dalam United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang mengkampanyekan West Papua merdeka di Port Numbay, ibu kota Negara Republik West Papua menyebutkan, Legislatif atau West Papua Council telah resmi mengesahkan Konstitusi Sementara Pemerintah Republik West Papua (Provisional Constitution of West Papua) dan ditandatangani oleh Dewan, dalam sidang yang berlangsung tanggal 14 - 17 Oktober 2020, di Port Numbay (Jayapura), Papua. 

Konstitusi Sementara akan diserahkan ke negara-negara Melanesia dan khususnya Forum Kepulauan Pasifik, Afrika-Pasifik-Karibia (ACP) dan khususnya ke MSG (Melanesian Spearhead Group) untuk mendapatkan keanggotaan penuh di MSG.

UUD Sementara memiliki perintah konstitusional dan mandat kepada Legislatif ULMWP untuk membentuk pemerintahan dan mengumumkannya kepada dunia. 

Lingkaran dalam di sayap militer (West Papua Army - WPA) mengatakan pengesahan konstitusi sementara ini telah memungkinkan orang Melanesia di West Papua untuk mengatur dan menjalankan urusan kita sesuai dengan hukum, bukan di luar hukum, tidak tanpa hukum, dan tidak bertentangan dengan hukum.

Mulai saat ini terlihat jelas bahwa West Papua sebagai wilayah saat ini memiliki landasan hukum untuk mengatur dan menjalankan kehidupan sehari-hari. 

Orang-orang di tanah dan di hutan merayakan peristiwa bersejarah ini. Orang-orang di kota juga akan merayakannya di minggu yang akan datang, dalam doa, perayaan adat dan upacara resmi.


Posted by: Admin
Copyright ©Papua-press.com "sumber" 
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

Sidang Legislatif ULMWP: Undang-Undang Dasar Sementara Disahkan!

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Sidang Legislatif ULMWP: Undang-Undang Dasar Sementara Disahkan! dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Sidang Legislatif ULMWP: Undang-Undang Dasar Sementara Disahkan! link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2020/10/sidang-legislatif-ulmwp-undang-undang.html

Subscribe to receive free email updates: