DPR Papua Tagih Hasil Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua

DPR Papua Tagih Hasil Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPR Papua Tagih Hasil Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPR Papua Tagih Hasil Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua
link : DPR Papua Tagih Hasil Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua

Baca juga


DPR Papua Tagih Hasil Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua

DPR Papua Tagih Hasil Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua
Ilustrasi: Pelanggaran HAM Papua.
Jayapura -- DPR Papua menagih hasil dari komitmen Pemerintah Pusat menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua melalui tim yang dibentuk Kemenko Polhukam, setahun lalu.

Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Papua merupakan program pemerintah pusat. Setahun lalu, Kemenko Polhukam membentuk tim sebagai bagian dari upaya itu. Namun hingga awal tahun ini tak kunjung ada laporan hasil kerja tim tersebut.

"Hingga kini belum ada titik terang. Jangan bicara penyelesaian pelanggaran HAM. Omong kosong. Mana buktinya akan diselesaikan pada 2016. Ini sudah 2017," kata Yunus Wonda, Rabu (1/2/2017).

Politisi Partai Demokrat itu mempertanyakan niat Pemerintah menyelesaikan dugaan palanggaran HAM di Papua dengan cara membentuk tim. Apalagi anggaran untuk tim tersebut tak masuk dalam APBN.

"Mana dana APBN untuk menyelesaikan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Kenapa Pemerintah Provinsi Papua dimintai dana untuk mengurus dugaan pelanggaran HAM, padahal pemerintah pusat mengklaim akan menyelesaikan," ujarnya.

Ia tak ingin, berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua hanya dijadikan lahan proyek dan pencitraan. Tapi benar-benar ada komitmen menuntaskannya.

"Harusnya ada anggaran dari pemerintah pusat dalam APBN, karena inikan program dan keinginan pemerintah pusat. Selama tak dianggarkan dalam APBN, itu tak akan berjalan," katanya. (*)


Copyright ©Tabloid JUBIHubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

DPR Papua Tagih Hasil Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPR Papua Tagih Hasil Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPR Papua Tagih Hasil Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/02/dpr-papua-tagih-hasil-penyelesaian.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :