WH: Jangan Bilang Lagi Banten Terbelakang

WH: Jangan Bilang Lagi Banten Terbelakang - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: WH: Jangan Bilang Lagi Banten Terbelakang, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Banten, Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : WH: Jangan Bilang Lagi Banten Terbelakang
link : WH: Jangan Bilang Lagi Banten Terbelakang

Baca juga


WH: Jangan Bilang Lagi Banten Terbelakang




BANTENPERSPEKTIF.COM, KOTA SERANG - Pada tahun 2019 Pemrov Banten menargetkan pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 72,20%, sekarang  71,22% diatas rata-rata indeks pembangunan nasional. Sedangkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2% dan sekarang menjadi 5,9% juga diatas rata-rata indeks pembangunan nasional. Penurunan penduduk miskin mencapai 5%, dan provinsi Banten termasuk kedalam tiga besar jumlah penduduk miskinnya paling rendah tidak bekerja.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim saat Sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dan Raperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau - Pulau Kecil, bertempat di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang,Selasa (13/11/2018).

“Kita tidak bisa bilang lagi Banten terbelakang karena Banten sudah maju dengan angka indeks penduduk miskinnya paling rendah dari 34 provinsi,” tutur Gubernur. Begitu juga penurunan tingkat pengangguran, lanjut Gubernur, dari 9,7% sekarang menjadi 8,2%. Tetapi Banten tetap menempati urutan tertinggi pengangguran se-Indonesia.

Oleh karena itu, hal ini menjadi perhatian Pemprov Banten, sebagai daerah yang banyak memiliki kawasan industri namun jumlah penganggurannya paling banyak. Pemprov Banten telah menetapkan tema infrastuktur untuk percepatan pembangunan ekonomi dengan prioritas, yaitu peningkatan akses dan mutu pendidikan, peningkatan akses kesehatan dan mutu social, peningkatan infrastuktur wilayah, peningkatan ekonomi dan kesempatan berusaha dan peningkatan tata kelola pemerintahan.

Gubernur mengungkapkan, Pemprov Banten memformulasikan kebijakan pembangunan yang meliputi kebijakan pendapatan dan kebijakan belanja yang dituangkan dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda)tentang APBD anggaran 2019 dengan stuktur sebagai berikut; Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 11,83 Trilyun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 7,34 Trilyun, dana perimbangan sebesar Rp 4,48 Trilyun dan lain-lain pendapatan daerah Rp 6,07 Milyar.

Target pendapatan daerah mengalami peningkatan Rp 14,14% dibandingkan dengan total pendapatan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 10,36 Trilyun. Khusus untuk pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu pada tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp 5,83 Trilyun meningkat menjadi Rp 1,13 Trilyun atau Rp12,37% hingga menjadi sebesar Rp 6,96 Trilyun.

Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp12,31 Trilyun, yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 7,63 Trilyun, dan belanja langsung sebesar Rp 4,50 Trilyun. Penggunaan belanja tidak langsung meliputi pemenuhan gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp 2,21 Trilyun, belanja hibah sebesar Rp 2,39 Trilyun yang secara signifikan berupa hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang komposisinya mencapai 82,52% atau Rp 11,197 Trilyun.

Belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp 105,97 Milyar yang diantaranya dialokasikan untuk rumah tangga miskin sebesar Rp 87,50 Milyar dengan mencapai jumlah sasaran mencapai 50.000 rumah tangga sasaran. Belanja bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota dianggarkan sebesar Rp 2,50 Trilyun yang merupakan belanja wajib mengikat, sebagaimana diatur dengan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Definisi Daerah.

Belanja banten keuangan dianggarkan sebesar Rp 387,69 Milyar, yang diperuntukan bagi pemerintah kab/kota sebesar Rp 320 Milyar dan pemerintahan desa sebanyak 1.238 desa dianggarkan sebesar Rp 61,90 Milyar, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp20 Milyar.

Dijelaskan Gubernur, penganggaran BOS untuk mewujudkan pendidikan gratis di provinsi Banten, pengadaan sarana dan prasarana serta urusan kebudayaan sebesar Rp1,13 Trilyun dari jumlah alokasi tersebut sebesar Rp 970,47 Milyar adalah untuk program sekolah gratis tingkat SMA/K.

Pemenuhan layanan dasar poli klinik RSUD Malingping sebesar Rp 44 Milyar, pengadaan lahan RSUD sebesar Rp 5,57 Milyar, pembiayaan kesehatan untuk orang miskin sebesar Rp 150,25 Milyar dan penganggaran prasarana lainnya dengan total keselurahan anggaran sebesar Rp 445,30 Milyar. Pada anggaran tahun 2019 akan dilaksanakan pembangunan jalan sepanjang Rp 75,78 Kilometer yang terdiri dari pembangunan jalan diwilayah utara sepanjang 22,68 Kilometer dan wilayah selatan sepanjang 53,10 Kilometer.

Selanjutnya pembangunan jembatan sebanyak 4 unit, pemeliharaan jembatan, sarana dan prasarana sumber daya air dengan total anggaran sebesar Rp 1,17 Trilyun. Peningkatan kualitas infrasruktur kawasan kumuh sebanyak 42,94 Hektare yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan. Serta Peningkatan kualitas infrasruktur melalui pembangunan rumah layak huni, pengolahan, pengembangan dan suplai air bersih, penyediaan sarana sanitasi, pembangunan gedung perangkat daerah dan pembangunan sport center secara keseluruhan sebesar Rp 534,09 Milyar.

Potensi kerawanan sosial, penegakan perda, perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin dialokasikan sebesar Rp 63,03 Milyar. Upaya pengurangan pengangguran, pengawasan, peningkatan ketenagakerjaan dialokasikan sebesar Rp 35,49 Milyar. Pembedayaan masyarakat desa, perempuan dan perlidungan anak, pengendalian kependudukan dan keluarga berencana dialokasikan sebesar Rp 29,69 Milyar. Peningkatan ketahanan pangan, pengendalian pencemaran lingkungan, pengolahan dan konservasi hutan dialokasikan sebesar Rp 37,18 Milyar.

Pemenuhan sarana dan prasarana terminal tipe B, fasilitas keselamatan kereta api, pengendalian dan pelayanan lalu lintas, dan kualitas layanan perhubungan dianggarkan sebesar Rp 61,97 Milyar. Penyediaan dan jaringan komunikasi, pengembangan teknologi informasi, keterbukaan informasi publik dianggarkan sebesar Rp 35,59 Milyar. Pembinaan program Kelompok Kecil Usaha Menengah (KUKM), pengembangan dan pemasaran produk, ekonomi kreatif dianggarkan sebesar Rp 33 Milyar.

Perkembangan budaya baca pembinaan perpustakaan, koleksi buku dan kualitas layanan perpustakaan dianggarkan sebesar Rp 12,31 Milyar. Pemberdayaan pemuda dan olahraga, peningkatan prestasi olahraga dianggarkan sebesar Rp 35 Milyar. Peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan, perkebunan,peternakan, dan kesehatan masyarakat dianggarkan sebesar Rp 52,53 Milyar. Peningkatan produksi dan daya saing perikanan dianggarkan sebesar Rp 17,81 Milyar. Peningkatan layanan investasi dan penanaman modal dianggarkan sebesar Rp 10,45 Milyar.

Pengawasan rekomendasi dan standarisasi perizinan energi dan sumber daya mineral dianggarkan sebesar Rp 37,32 Milyar. Pengembangan perdagangan, peningkatan daya saing dan pelayanan standarisasi industri, pembangunan pusat distribusi dan pembangunan dianggarkan sebesar Rp 56,05 Milyar. Tatanan urusan penunjang pemerintahan yang meliputi administrasi pemerintahan, kepegawaian, perencanaan pembangunan, keuangan daerah, litbang dan diklat dianggarkan sebesar Rp 699,66 Milyar.

Dengan struktur pendapatan dan belanja sebagaimana yang diuraikan diatas, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 370,67 Milyar. Defisit tersebut akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 457,67 Milyar. Dengan rencana penggunaan yaitu untuk penyertaan Bank Banten sebesar Rp 125 Milyar, penyertaan kepada PT.

Banten Global Development Rp 25 Milyar dan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp 307,7 Milyar. Dengan demikian, maka total RAPBD Provinsi Banten sebesar Rp 12,31 Milyar."D engan jumlah tersebut menjadikan Provinsi Banten berada diposisi ke delapan APBD terbesar di Indonesia,"ujar Gubernur.

Sumber :
Rilis Pemprov Banten


Sobat baru saja selesai membaca :

WH: Jangan Bilang Lagi Banten Terbelakang

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang WH: Jangan Bilang Lagi Banten Terbelakang dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: WH: Jangan Bilang Lagi Banten Terbelakang link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/11/wh-jangan-bilang-lagi-banten-terbelakang.html

Subscribe to receive free email updates: