Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi

Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi
link : Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi

Baca juga


Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi

Saumlaki, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon melaporkan Sony Hendra Ratisa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MTB ke penyidik Polres setempat, karena merasa dirugikan dengan pernyataan yang bersangkutan. "Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP-B/06/I/2018/Maluku/Res-MTB tanggal 19 Januari 2018, maka telah kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Kasatreskrim Iptu. Pieter Fredy Matahelumual, dikonfirmasi, Sabtu (10/2).
Saumlaki, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon melaporkan Sony Hendra Ratisa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MTB ke penyidik Polres setempat, karena merasa dirugikan dengan pernyataan yang bersangkutan.

"Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP-B/06/I/2018/Maluku/Res-MTB tanggal 19 Januari 2018, maka telah kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Kasatreskrim Iptu. Pieter Fredy Matahelumual, dikonfirmasi, Sabtu (10/2).

Ia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti, dan karena saksi yang akan dimintai keterangan adalah anggota DPRD maka akan dikirimkan surat kepada pimpinan DPRD dengan tembusan ke Badan kehormatan DPRD.

Pieter menyatakan, kasus tersebut berawal dari rapat dengar pendapat antara komisi B DPRD MTB dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu.

Setelah rapat, Sony mengeluarkan pernyataan yang kemudian dilaporkan kepada Bupati Petrus oleh beberapa anggota DPRD, karena dinilai menyerang kehormatan pribadi bupati.

"Kami telah periksa laporan dan keterangan sejumlah saksi, dan ada kalimat yang diucapkan oleh terlapor. Kami belum bisa menyampaikan saat ini karena yang bisa menentukan apakah kalimat tersebut masuk kategori menyerang kehormatan orang atau berupa penghinaan atau fitnah itu yang bisa menentukan adalah ahli bahasa," kata Kasatreskrim.

Ia mengakui surat untuk pimpinan DPRD MTB belum ditandatangani Kapolda Maluku.

Rencananya, penyidik akan merangkumkan keterangan para saksi tentang kalimat yang diucapkan oleh Sony, kemudian mendengar keterangan saksi ahli bahasa Indonesia yang akan didatangkan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura.

"Para saksi yang sudah dimintai keterangan adalah Bupati Petrus Fatlolon, beberapa anggota DPRD dan saksi-saksi lain. Kalau dari anggota DPRD itu mereka yang mau datang sendiri untuk memberikan keterangan sehingga kami tidak menyurati pimpinan DPRD lagi," kata Pieter. (MP-14)


Sobat baru saja selesai membaca :

Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/02/bupati-mtb-laporkan-anggota-dprd-ke.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :