Hoax: Malaysia larang Zakir Naik

Hoax: Malaysia larang Zakir Naik - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Hoax: Malaysia larang Zakir Naik, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Hoax: Malaysia larang Zakir Naik
link : Hoax: Malaysia larang Zakir Naik

Baca juga


Hoax: Malaysia larang Zakir Naik

Infografis situs Tirto ID mengandung informasi tidak tepat (TID)
Beberapa negara memang mem-black list pendakwah Islam internasional Dr. Zakir Naik dengan alasannya masing-masing.

India misalnya, di tanah kelahirannya Zakir Naik merasa ditekan keras sejak naiknya partai sayap kanan Hindu (BJP) yang jadi gerobak politik Perdana Menteri Narendra Modi.

Misalnya dicari kesalahan dan dikaitkan ISIS. Yayasan Zakir Naik memang terjerat kasus beasiswa pada pengikut ISIS, meski belum jelas keterkaitan langsung dengan yayasan itu.

"Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah India sekarang ini sangat anti terhadap Islam dan merupakan ekstremis Hindu (sayap kanan, partai BJP)", katanya dalam wawancara di Indonesia, Maret 2017.

Ia menyebut pemerintah sayap kanan tak suka kegiatan dakwahnya yang membuat banyak orang Hindu "murtad" dari agamanya dan masuk Islam.

"Selama ini saya sudah 25 tahun berdakwah, menyampaikan kebenaran Islam di seluruh India dengan cara yang damai. Dan itu tidak masalah. Tapi, pemerintah India yang sekarang tidak senang apa yang saya lakukan. Apalagi, sudah puluhan ribu bahkan ratusan ribu orang Hindu India yang masuk Islam", ujar Zakir Naik.

"Menyebut saya radikal, ekstremis, teroris, adalah alasan yang diada-adakan pemerintah India saja", lanjutnya.

Di India pula, sempat heboh berita seorang wanita Hindu radikal membuat sayembara berhadiah untuk menghabisi Zakir Naik.

Sementara Inggris dan Kanada mengambil kebijakan melarang karena Zakir Naik dianggap "menguntungkan" (atau minimal lembek) terhadap aksi teror al-Qaeda.

Di Bangladesh, muatan dakwah yang berkaitan Zakir Naik dilarang karena dituding telah "menginspirasi" aksi teror di sebuah kafe di Dhaka tahun lalu, yang menewaskan hingga 20 orang asing.

Zakir Naik mempertanyakan kebijakan pemblokiran TV dakwah miliknya oleh pemerintah Bangladesh. Dimana ia sendiri tegas mengecam terorisme.

Tapi, kabar pelarangan Zakir Naik di Malaysia tidaklah tepat.

Masalah yang terjadi adalah tak diberikannya izin dari kepolisian terkait tema ceramah Zakir Naik yaitu "Kesamaan Hindu dan Islam", April 2016 di Universiti Teknikal Malaysia.

Namun, pada Oktober 2016 Zakir Naik tiba di Malaysia lagi, bertemu langsung dengan wakil perdana menteri.

Sikap resmi pemerintah Malaysia memang menyambut hangat sang pendakwah. Termasuk tawaran resident permanent kepada Zakir Naik yang kini "diburu" India.

Hal itulah yang memicu penentangan 19 aktivis HAM, non-Islam dan sekuler-liberal, sehingga mengajukan gugatan ke pengadilan baru-baru ini.

Mereka menggugat pemerintah dan empat pihak lain agar menetapkan Zakir Naik sebagai ancaman "ketertiban publik, moral, ekonomi, sosial, pendidikan, persatuan nasional, dan perdamaian".

Kementerian Dalam Negeri Malaysia menegaskan, Zakir Naik bebas masuk ke negara itu karena tidak masuk list teroris PBB.

“Imigrasi hanya melarang individu yang menimbulkan ancaman keamanan dan perdamaian berdasar rekomendasi pihak yang relevan”, kata Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi, Senin (3/4).

“Zakir Naik juga tidak masuk daftar teroris Resolusi Dewan Keamanan (UNSCR) 1988 dan UNSCR 1267. Sehingga, imigrasi tidak bisa menghalangi kedatangannya, karena tak ada hukum negara yang dilanggar”, ujar Ahmad Zahid, yang juga menjabat Wakil Perdana Menteri Malaysia.

Terkait gugatan penolak Zakir Naik, Mahkamah Tinggi Malaysia telah menetapkan 12 April untuk memanggil para penggugat.

Pemanggilan dilakukan karena ada intervensi hukum dari Datuk Ibrahim Ali (politisi Islam Malaysia) yang ingin membela Zakir Naik. Hakim ingin tahu apakah pihak penggugat keberatan dengan intervensi ini.

Penggugat menganggap ceramah dr. Zakir bermuatan "penebar kebencian".

Mereka meminta pengadilan segera mendeportasinya dan mencegah masuk ke Malaysia. Bahkan menuntut adanya surat penangkapan.

Para penggugat menginginkan perintah pengadilan agar segera mencabut status Zakir Naik sebagai penduduk tetap Malaysia, jika diberikan kepadanya nanti. (The Star/Tempo)


Sobat baru saja selesai membaca :

Hoax: Malaysia larang Zakir Naik

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Hoax: Malaysia larang Zakir Naik dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Hoax: Malaysia larang Zakir Naik link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/04/hoax-malaysia-larang-zakir-naik.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :