GSBI : Penetapan Kuota 30 Persen bagi Perempuan itu Hakekatnya Patriarki

GSBI : Penetapan Kuota 30 Persen bagi Perempuan itu Hakekatnya Patriarki - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: GSBI : Penetapan Kuota 30 Persen bagi Perempuan itu Hakekatnya Patriarki, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Buruh, Artikel Industri, Artikel Kabar, Artikel Techno, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : GSBI : Penetapan Kuota 30 Persen bagi Perempuan itu Hakekatnya Patriarki
link : GSBI : Penetapan Kuota 30 Persen bagi Perempuan itu Hakekatnya Patriarki

Baca juga


GSBI : Penetapan Kuota 30 Persen bagi Perempuan itu Hakekatnya Patriarki

GSBI : Penetapan Kuota 30 Persen bagi Perempuan itu Hakekatnya Patriarki

INFO GSBI-Jakarta.  Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) melalui Ketua Umum nya Rudi HB Daman,  disela-sela rapat Front Perjuangan Rakyat (FPR) untuk persiapan peringatan hari Perempuan Internasional 8 Maret 2017 mengatakan, Penetapan kebijakan menetapkan kuota 30 persen kaum perempuan dalam partisipasinya di ruang politik baik itu di partai politik, parlemen, dan eksekutif, ini adalah proyek dan kebijakan produk imperialis Amerika Serikat (AS) yang hakekatnya adalah partriarki.
Proyek  dan kebijakan ini menurtu GSBI sebetulnya hanya menfasilitasi segelintir perempuan penindas dan penghisap yang mewakili imperialis, borjuasi besar komprador (kaki tangan imperialis), dan tuan tanah.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, Sejak lama, negara membatasi partisipasi politik dan perjuangan perempuan melalui pembentukan organisasi perempuan yang mandiri. Sejak lama terutama sejak era Soeharto kaum perempuan Indonesia dipaksa baik langsung atau tidak langsung masuk dalam organisasi perempuan yang mendukung pemerintah dan di bawah dominasi laki-laki klas penindas. Pemerintah setiap masa sangat takut dengan tingginya kenaikan kesadaran politik kaum perempuan, khususnya dari klas tertindas, maka dibatasi keterlibatan perempuan dalam politik hanya 30 persen.  Jelas Rudi.

Krisis yang terjadi dan semakin kronis tidak bisa dipungkiri telah membakar semangat perlawanan kaum perempuan terhadap penghisapan dan penindasan. Dan perlawanan mereka yang menakutkan pemerintah dihadapi secara kekerasan dan segala bentuk fasis (teror dan kekerasan) seperti di Sintang raya kalimantan barat, Moro Moro Lampung, Sukamulya Majalengka, di Kendeng Jawa Tengah. Peristiwa kekerasan terhadap perempuan di tempat itu hanyalah sedikit cerminan kekerasan negara dan golongan yang paling berkuasa yang mengemuka di permukaan, lainnya berlangsung secara berkelanjutan dan bahkan lebih keras di seluruh Indonesia, ini fakta bagaiaman ketakutannya negara atas kebangkitan kaum perempuan akan perlawanan dan perjuangannya. (red-rd2017)#


Sobat baru saja selesai membaca :

GSBI : Penetapan Kuota 30 Persen bagi Perempuan itu Hakekatnya Patriarki

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang GSBI : Penetapan Kuota 30 Persen bagi Perempuan itu Hakekatnya Patriarki dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: GSBI : Penetapan Kuota 30 Persen bagi Perempuan itu Hakekatnya Patriarki link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/03/gsbi-penetapan-kuota-30-persen-bagi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :