Jaksa Duga Ada Penyimpangan Proyek Pengadaan PLN

Jaksa Duga Ada Penyimpangan Proyek Pengadaan PLN - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Jaksa Duga Ada Penyimpangan Proyek Pengadaan PLN, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Jaksa Duga Ada Penyimpangan Proyek Pengadaan PLN
link : Jaksa Duga Ada Penyimpangan Proyek Pengadaan PLN

Baca juga


Jaksa Duga Ada Penyimpangan Proyek Pengadaan PLN

Ambon, Malukupost.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku menduga ada penyimpangan dalam proyek pengadaan alat pembaca daya otomatis (AMR) di Kanwil PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016 senilai Rp1 miliar lebih. "Yang dimintai keterangan hari ini adalah Manajer Niaga PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku-Malut, Helmi Bantam dan masih ada banyak pihak yang terkait di dalamnya akan dipanggil," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati setempat, Ledrik Takaendengan di Ambon, Kamis (2/2).
Ambon, Malukupost.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku menduga ada penyimpangan dalam proyek pengadaan alat pembaca daya otomatis (AMR) di Kanwil PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016 senilai Rp1 miliar lebih.

"Yang dimintai keterangan hari ini adalah Manajer Niaga PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku-Malut, Helmi Bantam dan masih ada banyak pihak yang terkait di dalamnya akan dipanggil," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati setempat, Ledrik Takaendengan di Ambon, Kamis (2/2).

Berbagai pihak terkait dalam persoalan ini yang akan dimintai keterangan oleh jaksa penyelidik di antaranya manajer area, panitia pengadaan di level area, kemudian pimpinan area serta pimpinan pada level tertinggi di kantor wilayah termasuk manajer umumnya.

Menurut dia, pemanggilan Helmi hari ini merupakan penyelidikan awal, sehingga perlu keterangan dari pihak-pihak terkait.

Penyelidikan awal atas kasus proyek pengadaan AMR di PLN ini prinsipnya berdasarkan laporan masyarakat, dan setelah dipelajari maka disimpulkan bahwa ada kegiatan diduga kuat melanggar ketentuan terkait dengan proses pengadaan.

"Kita sedang dalami dan ini masih penyelidikan jadi tidak bisa terlalu bicara dan nanti minggu depan prosesnya masih terus berlangsung sehingga kita lihat seperti apa kemudian indikasi penyimpangan seperti apa, ketentuan yang dilanggar seperti apa dan apakah ada potensi negara dirugikan atau tidak," jelas Ledrik.

Tetapi paling tidak karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak dan PLN ini melayani kepentingan publik, tentunya jaksa menyikapinya secara serius dan masyarakat juga berharap bisa dituntaskan.

"Lebih detailnya diharapkan kalau memang jaksa bisa cepat, minggu depan coba lakukan evaluasi menyeluruh setelah semua pihak dimintai keterangan dan semoga dukungan masyarakat dan teman-teman media agar progresnya bisa cepat," ujarnya.

Sementara Helmi Bantam yang tergesa-gesa meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku usai menjalani pemeriksaan enggan memberikan komentar kepada wartawan yang mengejarnya.

"Ini bukan proyeknya Niaga dan silahkan tanyakan ke penyidik," katanya singkat sambil tergesa-gesa menutup pintu mobilnya. (MP-2)


Sobat baru saja selesai membaca :

Jaksa Duga Ada Penyimpangan Proyek Pengadaan PLN

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Jaksa Duga Ada Penyimpangan Proyek Pengadaan PLN dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Jaksa Duga Ada Penyimpangan Proyek Pengadaan PLN link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/02/jaksa-duga-ada-penyimpangan-proyek.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :