Siswi Muslimah Swiss harus ikut pelajaran berenang

Siswi Muslimah Swiss harus ikut pelajaran berenang - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Siswi Muslimah Swiss harus ikut pelajaran berenang, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Siswi Muslimah Swiss harus ikut pelajaran berenang
link : Siswi Muslimah Swiss harus ikut pelajaran berenang

Baca juga


Siswi Muslimah Swiss harus ikut pelajaran berenang

Ilustrasi (The Independent)

Mahkamah HAM Eropa (ECHR) menolak gugatan orang tua siswa Muslim di Swiss mengenai peraturan sekolah yang membuat anak perempuan mereka berenang bersama lawan jenis saat pelajaran olahraga.

Gugatan ini diajukan oleh sepasang orang tua salah satu siswi asal Turki-Swiss, Aziz Osmanoglu dan Sehabat Kocabas.

Alasan gugatan adalah "keyakinan mereka melarang anak perempuan melakukan hal yang menampilkan aurat pada lawan jenis".

Keduanya mencoba mengajukan gugatan ke ECHR dengan dasar bahwa "persyaratan yang memaksakan anak perempuannya itu mengikuti pelajaran renang" melanggar Pasal 9 Konvensi Eropa tentang HAM mengenai kebebasan beragama.

Tujuh hakim menetapkan gugatan yang dilayangkan pada pemerintah Swiss itu tidak bisa diterima lantaran peraturan yang dipermasalahkan dianggap tidak melanggar atau pun mengganggu kebebasan beragama.

Panel hakim diantaranya dari Swiss, Swedia, Spanyol, Serbia, dan Slovakia

Menurut mereka, peraturan itu justru dibuat dengan tujuan mempererat "integrasi sosial" antar para siswa.

"Pengadilan mengamati bahwa sekolah memainkan peran khusus dalam proses integrasi sosial. Untuk itu, peraturan (sekolah tersebut) yang dibuat sesuai dengan budaya setempat menang atas gugatan orang tua tersebut", kutip pernyataan pengadilan ECHR seperti dilansir The Independent, Rabu (11/1).

Hakim menganggap kelas renang tersebut penting bagi perkembangan dan kesehatan anak dan tidak boleh terhambat oleh suatu keyakinan yang dianut para orang tua siswa.

Mereka juga beralasan "berusaha untuk melindungi murid asing dari segala bentuk pengasingan sosial".

Akhirnya, ECHR memutuskan bahwa negara, dalam hal ini Swiss, memiliki hak mengatur kebijakan pendidikan di atas kepentingan keagamaan.

Pihak sekolah juga telah menawarkan agar anak perempuan mereka bisa memakai "burkini" atau pakaian renang tertutup khusus bagi wanita Muslim. Namun, keduanya tetap menolak solusi itu.

Akibat kalah dalam persidangan, Osmanoglu dan Kocabas diharuskan membayar denda dengan total 1.400 franc Swiss (Rp22 juta). (CNN Indonesia)


Sobat baru saja selesai membaca :

Siswi Muslimah Swiss harus ikut pelajaran berenang

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Siswi Muslimah Swiss harus ikut pelajaran berenang dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Siswi Muslimah Swiss harus ikut pelajaran berenang link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/siswi-muslimah-swiss-harus-ikut.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :