Judul : Perubahan konstitusi, kekuasaan Erdogan menguat
link : Perubahan konstitusi, kekuasaan Erdogan menguat
Perubahan konstitusi, kekuasaan Erdogan menguat
Parlemen Turki meloloskan peraturan yang memungkinkan presiden untuk tetap menjadi anggota partai. (REUTERS/Umit Bektas) |
Parlemen Turki menyepakati langkah kunci yang memungkinkan presiden tetap menjadi anggota partai dan mengeluarkan dekrit. Langkah ini dianggap oposisi bisa membuat pemerintah menjadi otoriter.
Tiga pasal yang disetujui itu memungkinkan presiden mempertahankan hubungan dengan partai politiknya dan mempertegas kekuasaan presiden sebagai kepala negara, termasuk kewenangan mengeluarkan dekrit.
Peraturan ini diupayakan oleh partai penguasa, AKP, didukung partai nasionalis MHP.
Menurut Presiden Tayyip Erdogan, peraturan baru membuat kepala negara mempunyai kekuatan mencegah koalisi pemerintahan yang lemah seperti di masa lalu.
Persetujuan parlemen yang diumumkan Jum'at (13/1) kemari itu, jadi sinyal positif bagi AKP, meski perubahan masih harus diloloskan melalui dua tahap pemungutan suara dan referendum.
Oposisi utama pemerintahan, CHP dan HDP yang pro Kurdi, sangat menentang perubahan.
Malam sebelumnya, anggota parlemen dari AKP dan CHP bersitegang dalam perdebatan. Setelah itu, perwakilan AKP memperingatkan pemilu akan digelar jika perubahan tidak diloloskan.
Erdogan sendiri mengatakan, pemilu dini mungkin saja terjadi jika parlemen tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Perwakilan CHP mengatakan bahwa partainya tidak akan menghindari gerakan semacam itu.
"Hari ini, alih-alih mencari perubahan rezim, kami CHP memberikan dukungan sepenuhnya untuk melaksanakan pemilu dini. Kami bilang, ayo bertarung", kata Ozgur Ozel, dikutip Reuters.
Di bawah perubahan yang direncanakan ini, presiden bisa dipilih sebanyak dua periode maksimal, dengan masing-masing periode selama lima tahun. Rencana ini mencerminkan pemilihan umum 2019.
Undang-undang berisi 18 pasal itu membutuhkan dukungan setidaknya 330 perwakilan partai dari 550 kursi yang tersedia sebelum bisa mencapai tahap referendum. AKP punya 316 perwakilan yang boleh memilih, sementara MHP punya 39.
Peraturan ini lolos dengan dukungan 340-343 anggota parlemen. (CNN Indonesia/Reuters)
Sobat baru saja selesai membaca :
Perubahan konstitusi, kekuasaan Erdogan menguat
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Perubahan konstitusi, kekuasaan Erdogan menguat dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Perubahan konstitusi, kekuasaan Erdogan menguat link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/perubahan-konstitusi-kekuasaan-erdogan.html