Judul : Lukas Enembe Desak Freeport Bayar Pemprov Papua 5 Triliun Lebih
link : Lukas Enembe Desak Freeport Bayar Pemprov Papua 5 Triliun Lebih
Lukas Enembe Desak Freeport Bayar Pemprov Papua 5 Triliun Lebih
Gubernur Papua, Luka Enembe. Foto: Alexander Loen.
|
Lukas Enembe di Jakarta, Jumat (27/1/2017) di lansir AP mengatakan bahwa tanggal 17 Januari lalu, Pengadilan Pajak memutuskan Freeport harus membayar pajak lebih tinggi atas penggunaan air yang dilakukan perusahaan pada dua sungai di Papua antara Januari 2011 dan Juli 2015 untuk menempatkan tailing dari operasi penambangan.
Tambang Grasberg dioperasikan oleh Freeport adalah tambang emas dengan cadangan emas terbesar di dunia dan salah satu tambang tembaga terbesar.
Menurut hukum Indonesia, pembayaran harus dilakukan sekitar 30 hari setelah diterimanya putusan. Atas putusan ini, Freeport Indonesia dikabarkan sedang mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Enembe mengatakan provinsi Papua mengklaim pajak berdasarkan keputusan pemerintah daerah tahun 2011. Namun Freeport berpendapat pajak yang dibayarkan lebih rendah dari tuntutan pemerintah provinsi, berdasarkan pada kontrak 10 tahun dengan pemerintah Indonesia.
Selain menuntut pembayaran pajak air, Gubernur Papua ini menegaskan kembali soal kepemilikan saham. Pemerintah Provinsi meminta 10 persen penguasaan saham. Lanjutnya, dari 51 persen divestasi saham Freeport, 10 persen itu dibicarakan dalam bab tersendiri untuk kepentingan Papua, kepemilikan saham daerah.
“Nanti kita bicara, supaya dapat kemudahan lebih baik untuk mendapatkan kesempatan kemudahan saham dan divestasi itu akan membawa perubahan-perubahan di Papua, kemajuan di Papua," kata Enembe.
Ia juga menginginkan PT Freeport harus membangun smelter di Papua seperti yang diperintahkan Undang-Undang Minerba. PT Freeport maupun perusahaan tambang lain yang beroperasi di Papua diharuskan berkantor di Papua.
"Semua pertambangan, jangan bawa hasil, tidak bikin apa-apa di Papua. Papua miskin akibat ini. Ini kita mau dipakai sebesar-sebesarnya untuk kepentingan pembangunan Papua, semua perusahaan yang beroperasi di Papua, berkantor di Papua," tegasnya. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI | Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Sobat baru saja selesai membaca :
Lukas Enembe Desak Freeport Bayar Pemprov Papua 5 Triliun Lebih
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Lukas Enembe Desak Freeport Bayar Pemprov Papua 5 Triliun Lebih dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Lukas Enembe Desak Freeport Bayar Pemprov Papua 5 Triliun Lebih link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/lukas-enembe-desak-freeport-bayar.html