Fakta Nurul Fahmi yang terbelit 'merah putih ber-Tauhid'

Fakta Nurul Fahmi yang terbelit 'merah putih ber-Tauhid' - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Fakta Nurul Fahmi yang terbelit 'merah putih ber-Tauhid', dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Fakta Nurul Fahmi yang terbelit 'merah putih ber-Tauhid'
link : Fakta Nurul Fahmi yang terbelit 'merah putih ber-Tauhid'

Baca juga


Fakta Nurul Fahmi yang terbelit 'merah putih ber-Tauhid'

Nurul Fahmi (kiri) bersama pengacaranya
Ditangkapnya Nurul Fahmi alias NF karena membuat tulisan Tauhid di latar bendera merah-putih mengundang respon simpati dari kalangan Islamis.

Berbagai info tentang kasus ini coba dikumpulkan oleh aktivis Islam. Salah satunya adalah Irfan Noviandana, yang kemarin ikut mendampingi tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.

Berikut beberapa fakta terkait kasus NF yang diungkap Irfan:

1. NF menggambar bendera dengan kalimat Tauhid karena ketidaktauan tentang larangan menggambar di atas Bendera.

2. Ketidaktauan NF atas larangan tersebut didasari karena lazim dan banyaknya gambar-gambar di atas bendera merah putih dalam versi yang lain yang kita semua bisa temukan, contohnya versi Slank, Metallica, Iwan Fals dan lain-lain.

3. NF dijerat dengan pasal yang berat dengan ancaman 5 tahun sehingga ditahan.

4. Proses penangkapan NF berlebihan, dengan dijemput Polisi belasan orang.

5. NF ditangkap dini hari sekitar jam 01.30 WIB tanpa ada proses pemeriksaan sebelumnya, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

6. Proses BAP nyaris tidak memiliki pendampingan hukum karena proses penangkapan tiba-tiba tanpa ada pemeriksaan sebagai terperiksa sebelumnya.

7. Setelah proses BAP, NF dinyatakan resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan.

8. Setelah kami Tim Pembela NF pulang sekitar jam 4 subuh, kami mendapat kabar NF dipindahkan ke Tahanan POLDA Metro Jaya.

Irfan berpendapat, proses hukum kasus ini terjadi secara tidak adil, karena proses yang sangat cepat untuk bendera yang dibubuhi kalimat Tauhid.

"Proses NF ini sangat tidak adil, dari ketidaktegasan aparat dalam penerapan pasal tentang lambang negara yang sebelumnya lazim dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak menggunakan embel-embel Islam, hari ini kita dipertontonkan sebuah upaya kriminalisasi kepada NF dengan jeratan hukum yang berat karena menggambar Bendera dengan kalimat Tauhiid", kritik Irfan.

Sementara pengacara NF, M Kamil Pasha, mengatakan kliennya telah berulang menggunakan bendera itu saat Aksi Bela Islam. Atas dasar cinta terhadap agama Islam dan negaranya.

"Disela-sela pemeriksaan, saya bertanya kepada Fahmi (Nurul Fahmi), 'Kena kasus macam begini, ente kapok ga bela negara, Islam dan ulama?'..", kata Kamil menceritakan.

Fahmi menjawab, "Ga mungkin kapok bang, ane lanjut terus!"

Penangkapan NF dinilai Kamil berlebihan. Polisi, menurutnya, tidak memberi surat penangkapan.

"Menurut kami, ini sangat berlebihan. Selain itu, surat penangkapan sampai dengan detik ini juga belum diberikan kepada keluarga dan kepada penasihat hukum. Dan itu yang jelas-jelas melanggar Pasal 18 KUHAP. Di mana setelah ditangkap harus segera dikasih salinan berita acara penangkapan", jelasnya, kepada Detikcom.

"Alasannya justru itu, dibilangnya ini alasannya melanggar undang-undang lambang negara. Itu saja, surat penangkapannya hanya dikasih lihat ini, orang awam mana tahu isinya. Kami pun penasihat hukum kalau dikasih lihat sekilas ya kami nggak jelas juga itu isinya apa itu", lanjut Kamil.

Kata Polisi
Polisi memeriksa NF, pembawa merah putih bertuliskan kalimat Tauhid di demo FPI.

"Pengakuannya, zaman dulu kan ada bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) dengan tulisan Arab, karena ada aksi ormas Islam sehingga dia membawa bendera tersebut", jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, Sabtu (21/1).

Saat ini, NF yang telah berstatus tersangka dan ditahan, masih terus diperiksa secara intensif.

Menurut polisi, NF adalah simpatisan FPI.

Sedangkan FPI menyebut aksi itu adalah kegiatan umat, sehingga siapa saja boleh terlibat, termasuk NF. (Detikcom/FB)


Sobat baru saja selesai membaca :

Fakta Nurul Fahmi yang terbelit 'merah putih ber-Tauhid'

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Fakta Nurul Fahmi yang terbelit 'merah putih ber-Tauhid' dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Fakta Nurul Fahmi yang terbelit 'merah putih ber-Tauhid' link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/fakta-nurul-fahmi-yang-terbelit-merah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :