Menag: Sebar hoax itu dosa

Menag: Sebar hoax itu dosa - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Menag: Sebar hoax itu dosa, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Menag: Sebar hoax itu dosa
link : Menag: Sebar hoax itu dosa

Baca juga


Menag: Sebar hoax itu dosa

Menteri Agama,Lukman Hakim Syaifuddin

Bertebarannya informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya menjadi bumerang bagi manfaat besar yang dibawa dari internet saat ini.
Dalam acara refleksi akhir tahun yang digelar Jum'at (30/12), Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin menyampaikan pesan kepada masyarakat atas banyaknya berita bohong yang belakangan marak menyebar.

"Saya ingin titip pesan, saat ini kita sudah berada pada era digital, generasi emas yang lahir tahun '80-an dan '90-an, generasi yang tidak bisa dipisahkan dari digital", pesan Lukman di Masjid Al-Munir, Kompleks Itjen Kemenag, Jum'at (30/12).

Lukman mengatakan, peran media sosial dalam penyebaran berita bohong saat ini ‘luar biasa’. Ia kemudian mengingatkan pesan Nabi yang berisis bahwa berbohong merupakan perbuatan dosa.

"Nabi pernah mengatakan, kita ini bisa tergolong orang yang berbohong, orang yang berdosa, ketika kita menyampaikan apa saja yang kita tidak yakin benar. (Itu Hadits) riwayat Muslim. Semua yang kita dengar lalu kita ceritakan, itu artinya kita bisa termasuk golongan orang-orang yang berbohong, berbuat dosa", ucap Lukman.

Lukman mengimbau, pengguna media sosial hendaknya lebih kritis dalam menyebarkan suatu informasi. Jangan menyebarkan sebuah berita jika kebenarannya belum terkonfirmasi secara pasti.

"Kritislah kita dalam menggunakan medsos. Kalau ada posting yang tidak jelas, hentikan! Itu di tangan kita. Jangan biarkan diri kita menyebarluaskan hal yang tidak benar", kata Lukman.

Terakhir, Menag mengatakan bahwa saat ini Indonesia membutuhkan aura positif yang membangun.

Berita-berita yang mengandung tendensi negatif harus dihentikan. Keputusan penghentian berita negatif berada di tangan kita sebagai pengguna, bukan orang lain.

"Kecuali kita yakin dengan isinya. Yang penting semua informasi harus kita klarifikasi dulu", kata Lukman. (Detikcom)


Sobat baru saja selesai membaca :

Menag: Sebar hoax itu dosa

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Menag: Sebar hoax itu dosa dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Menag: Sebar hoax itu dosa link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/12/menag-sebar-hoax-itu-dosa.html

Subscribe to receive free email updates: