Judul : TNI tak berharap dilibatkan pemberantasan terorisme
link : TNI tak berharap dilibatkan pemberantasan terorisme
TNI tak berharap dilibatkan pemberantasan terorisme
Panglima TNI (foto CNN Indonesia) |
"Tanpa ada kata-kata TNI pun (dalam Undang-Undang Terorisme) tidak masalah, jadi tidak usah libatkan TNI juga tidak ada masalah, karena panglima TNI tertinggi adalah undang-undang", kata Gatot kepada CNN Indonesia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/10).
Pembahasan Revisi Undang-undang Terorisme yang sedang dibahas adalah mengenai usulan adanya kewenangan TNI dalam upaya memberantas terorisme.
Hal ini mulai mengemuka ketika institusi militer bersama Polri berhasil menembak mati Santoso, pemimpin teroris di Poso, Sulawesi Tengah.
Gatot menjelaskan bahwa Keberhasilan operasi Tinombala dalam menembak mati Santoso bukan karena peran TNI semata. Saat itu, personel TNI bertugas di bawah kendali operasi Polri.
Menurut Gatot, hal yang perlu dibahas dalam revisi UU Terorisme seharusnya adalah perubahan definisi terorisme selama ini.
"Kalau definisi teroris adalah kejahatan pidana, maka tidak ada perkembangan. Negara ini menjadi tempat yang paling aman bagi teroris. Karena melakukan dulu baru bisa ditindak", ucap Gatot yang tidak setuju dengan definisi terorisme saat ini. (CNN Indonesia)
Sobat baru saja selesai membaca :
TNI tak berharap dilibatkan pemberantasan terorisme
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang TNI tak berharap dilibatkan pemberantasan terorisme dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: TNI tak berharap dilibatkan pemberantasan terorisme link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/10/tni-tak-berharap-dilibatkan.html