Judul : Kapolri benarkan pengerahan Brimob ke Jakarta
link : Kapolri benarkan pengerahan Brimob ke Jakarta
Kapolri benarkan pengerahan Brimob ke Jakarta
Kapolri Tito Karnavian (foto), |
"Iya, ada beberapa satuan Brimob, termasuk ada beberapa satuan Brimob dari luar wilayah juga yang kita tarik untuk mengamankan (Pilkada DKI)", ujar Tito di acara pembukaan sidang umum Interpol, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/10) dikutip Detikcom.
Namun Tito tidak menjelaskan secara rinci apakah penarikan pasukan Brimob dari luar daerah khusus untuk pengamanan tanggal 4 November atau untuk keseluruhan rangkaian Pilkada.
Seperti diketahui, 4 November nanti sejumlah Ormas Islam akan melakukan aksi Bela Islam, menuntut pengusutan Ahok yang diduga melecehkan agama.
Terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan nanti, Polri saat ini masih menghitung jumlah pesertanya.
"Kita akan hitung sesuai jumlah yang akan demo, yang pasti kita minta masyarakat Indonesia untuk tidak mudah terprovokasi, baik itu di sosial media. Ini menumpuk ya masalah dugaan pidana, plus kebetulan masalah situasi menjelang pilkada jadi memang banyak kepentingan-kepentingan", ucap Tito.
Tito menambahkan, Kepolisian juga akan menggandeng TNI di seluruh daerah untuk pengamanan Pilkada. Ia berharap tidak ada kejadian anarkis dalam pagelaran Pilkada serentak tahun 2017.
"Untuk itulah kita mengharapkan dengan soliditas antara TNI, Polri, dengan semua lapisan masyarakat, kita mengharapkan, saya yakin masyarakat Indonesia menghendaki agar situasi wilayah Indonesia dalam keadaan aman", ujarnya.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar menghindari aksi-aksi provokatif.
"Jadi begini rekan-rekan, ini kan ada rencana penyampaian pendapat di muka umum tanggal 4 (November), tentu sesuai undang-undang kita memberi ruang untuk itu. Untuk itu kita melakukan koordinasi-koordinasi, baik terhadap teman-teman yang akan melakukan unjuk rasa, kita persilakan tapi tolong dilaksanakan dengan tertib", katanya.
Menurut Tito, kebebasan menyampaikan pendapat sudah diatur dalam UU No 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat. Dalam undang-undang itu sudah diatur tata cara melakukan aksi demo termasuk menindak aksi provokatif.
"Di media sosial ada hal-hal yang kita lihat provokatif, bahkan ada yang mengajak kekerasan dan lain-lain. Tolong masyarakat kemudian yang akan melakukan unjuk rasa juga tolong betul-betul tidak melakukan aksi-aksi anarkis, ikuti aturan hukum, aturan-aturan main dalam penyampaian pendapat di muka umum", jelasnya.
Tito memperingatkan, para peserta demo yang melakukan aksi anarkis, pihaknya tidak akan segan-segan menindak para pelaku.
"Kalau tindak kriminal otomatis kita akan melakukan penegakan hukum. Apa lagi kalau tindakan kriminal itu mengancam nyawa petugas, atau mengancam nyawa masyarakat. Maka kami juga wajib untuk melindungi masyarakat dari tindakan aksi-aksi kriminal", kata Tito. (Detikcom)
Sobat baru saja selesai membaca :
Kapolri benarkan pengerahan Brimob ke Jakarta
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kapolri benarkan pengerahan Brimob ke Jakarta dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Kapolri benarkan pengerahan Brimob ke Jakarta link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/10/kapolri-benarkan-pengerahan-brimob-ke.html