Judul : Gubernur Maluku Apresiasi Pelatihan Penggerak BPJS-K
link : Gubernur Maluku Apresiasi Pelatihan Penggerak BPJS-K
Gubernur Maluku Apresiasi Pelatihan Penggerak BPJS-K
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku Said Assagaff mengapresiasi diselenggarakannya pelatihan kader penggerak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-K) yang diharapkan nantinya mampu memberikan informasi kinerja institusi ini kepada masyarakat."Kader penggerak hendaknya mampu menjadi perpanjangan tangan untuk menyosialisasikan BPJS-K kepada masyarakat secara akurat," katanya dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli Bidang SDM, Halim Daties, saat pembukaan pelatihan kader penggerak BPJS-K tahun 2016, di Ambon, Senin (24/10).
Dia mengatakan, dalam undang-undang Dasar 1945 pasal 17 menjamin hal itu, bahwa setiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Artinya seluruh warga negara yang bekerja wajib mendapat perlindungan dari BPJS-K.
"Saat ini peranan bidang ketenagakerjaan dalam pembangunan menempati posisi yang strategis karena mendorong upaya peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja," ujarnya.
Selain itu, mendorong upaya penciptaan kesempatan kerja dan berusaha serta peningkatan kesejahteraan pekerja.
Untuk itu melalui pelatihan ini para peserta yang terdiri atas 25 peserta dibekali pengetahuan tentang manfaat maupun tugas dan fungsi BPJS-K.
Karena itu, para peserta pelatihan diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga terealisasi tujuan yakni terlahirlah kader-kader penggerak BPJS-K yang berkualitas dan profesional.
"Saya atas nama Pemprov Maluku mengapresiasi pelatihan ini dengan harapan memberikan manfaat bagi para tenaga kerja dalam meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial BPJS-K," tandasnya.
Pertimbangannya, tenaga kerja adalah aset yang penting dalam pembangunan. Tanpa adanya tenaga kerja yang berkualitas akan sulit bagi sebuah institusi atau lembaga pemerintah maupun swasta untuk mengembangkan diri sebagai agen pembangunan.
"Jadinya, seorang tenaga kerja perlu dilindungi dan dijamin haknya, diatur kewajibannya maupun dikembangkan daya gunanya termasuk keselamatan dan kesehatannya," tegasnya. (MP-6)
Sobat baru saja selesai membaca :
Gubernur Maluku Apresiasi Pelatihan Penggerak BPJS-K
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Gubernur Maluku Apresiasi Pelatihan Penggerak BPJS-K dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Gubernur Maluku Apresiasi Pelatihan Penggerak BPJS-K link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/10/gubernur-maluku-apresiasi-pelatihan.html