Berkas Pengusulan Pjs Tiga Kepala Daerah Telah Disiapkan

Berkas Pengusulan Pjs Tiga Kepala Daerah Telah Disiapkan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Berkas Pengusulan Pjs Tiga Kepala Daerah Telah Disiapkan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Berkas Pengusulan Pjs Tiga Kepala Daerah Telah Disiapkan
link : Berkas Pengusulan Pjs Tiga Kepala Daerah Telah Disiapkan

Baca juga


Berkas Pengusulan Pjs Tiga Kepala Daerah Telah Disiapkan

Ambon, Malukupost.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Hamin bin Thahir mengakui pihaknya telah menyiapkan administrasi atau berkas tentang pengusulan Penjabat Sementara (Pjs) yang akan mengisi kekosongan tiga kursi pimpinan kepala daerah. “Kekosongan itu diantaranya ada pada jabatan Gubernur Maluku, Bupati Maluku Tenggara dan juga kursi pimpinan di Walikota Tual,” ujar Hamin di Ambon, Rabu (10/1). Menurut Hamin, kekosongan pimpinan ini diakibatkan setelah ketiga kepala daerah tersebut akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2018 ini. Berkas pengusulan Pjs tersebut nantinya akan dikirim ke Kementrian Dalam Negeri.
Ambon, Malukupost.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Hamin bin Thahir mengakui pihaknya telah menyiapkan administrasi atau berkas tentang pengusulan Penjabat Sementara (Pjs) yang akan mengisi kekosongan tiga kursi pimpinan kepala daerah.

“Kekosongan itu diantaranya ada pada jabatan Gubernur Maluku, Bupati Maluku Tenggara dan juga kursi pimpinan di Walikota Tual,” ujar Hamin di Ambon, Rabu (10/1).

Menurut Hamin, kekosongan pimpinan ini diakibatkan setelah ketiga kepala daerah tersebut akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2018 ini. Berkas pengusulan Pjs tersebut nantinya akan dikirim ke Kementrian Dalam Negeri.

"Untuk berkas pengusulan Pjs, sementara sudah kita siapkan. direncanakan dalam waktu dekat ini sudah diusulkan ke Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo," ungkapnya.

Dijelaskan Hamin, meskipun belum ada keterangan resmi langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyangkut penunjukan Pjs, namun dia memastikan yang akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Maluku adalah Zeth Sahuburua.

“Pak Sahuburua saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku. Sedangkan untuk Kota Tual, Abdul Hamid Rahayaan akan mengisi kekosongan pimpinan Walikota menjadi Pjs Walikota Tual,” tandasnya.

Hamin menambahkan, penetapan pergantian kursi jabatan pimpinan kepala daerah itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan itu secara garis besar menegaskan, ketika kepala daerah yang bersangkutan kembali mencalonkan diri untuk ikut dalam Pilkada di daerah yang sama, maka yang berhak menggantikan adalah wakil kepala daerah.

“Untuk pergantian kepala daerah di Kabupaten Maluku Tenggara, sudah ada sejumlah nama yang akan diusulkan. Namun nama-nama yang akan menjadi Penjabat itu, sementara ini belum bisa disebutkan,” katanya.

"Untuk Provinsi Maluku dan Kota Tual, sudah pasti wakilnya yang akan menggantikan dan mengisi posisi Pjs. Nah, untuk Maluku Tenggara akan kita usulkan. Karena Bupati dan Wakil Bupatinya sama-sama mencalonkan diri sebagai cawagub dan Walikota Tual. Untuk itu, kami belum bisa pastikan siapa yang akan jadi Pjs. Nanti saja karena putusannya ada di Mendagri," katanya lagi. (MP-9)


Sobat baru saja selesai membaca :

Berkas Pengusulan Pjs Tiga Kepala Daerah Telah Disiapkan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Berkas Pengusulan Pjs Tiga Kepala Daerah Telah Disiapkan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Berkas Pengusulan Pjs Tiga Kepala Daerah Telah Disiapkan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/01/berkas-pengusulan-pjs-tiga-kepala.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :