Judul : Jaksa: Toisuta Bungkam Soal Dana Rp7,6 Miliar
link : Jaksa: Toisuta Bungkam Soal Dana Rp7,6 Miliar
Jaksa: Toisuta Bungkam Soal Dana Rp7,6 Miliar
Ambon, Malukupost.com : Penyidikan terhadap Hentje Abraham Toisuta (HAT), salah satu tersangka kasus pembelian lahan dan gedung untuk kantor cabang PT. Bank Maluku-Malut Surabaya cukup alot karena yang bersangkutan bungkam soal aliran dana Rp7,6 miliar."Sepanjang HAT tidak mengungkapkan kemana saja aliran dana Rp7,6 miliar, maka jaksa akan terus berupaya maksimal, dan dia akan bertanggungjawab atas semua anggarannya," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Ledrik Takandaengan di Ambon, Kamis (1/9).
Kebungkaman HAT yang merupakan Direktur CV. Harves dan menjadi rekanan PT. BM-Malut ini membuat jaksa belum dapat mengungkap siapa lagi calon tersangka baru dalam skandal pembelian lahan dan gedung senilai Ro54 miliar tersebut.
"Dalam kasus ini, kita tidak akan berhenti karena masih kejar Rp7,6 miliar yang diduga merupakan kerugian keuangan negara. Aset HAT sudah kita sita," tandasnya.
Ia mengatakan, tim penyidik Kejati Maluku belum melakukan pemblokiran terhadap seluruh rekening milik tersangka.
"Tetapi penyidik masih berharap tersangka bisa bersikap lebih kooperatif, dan itu tentunya akan lebih bagus untuk tuntasnya penanganan perkara ini," katanya.
Pembelian lahan dan gedung kantor cabang Bank Maluku-Malut di jalan Darmo Surabaya berawal dari transfer dana Rp54 miliar ke rekening Sunarko yang diskenariokan sebagai kuasa pemilik lahan.
Kemudian HAT diduga sebagai pelaku yang menarik dana tersebut dari Sunarko, yang sebenarnya adalah seorang supir mobil sewaan (rental).
HAT memberikan imbalan kepada Sunarko uang tunai Rp75 juta.
"Anggaran yang ditarik HAT tidak seluruhnya dipakai untuk membayar lahan dan gedung, namun ada indikasi dibagi-bagikan kepada sejumlah orang sehingga jaksa terus melakukan penyidikan secara mendalam, kata Ledrik.
Selain HAT, jaksa juga telah menetapkan mantan direktur umum PT. BM-Malut IR alias Idris serta mantan Kepala Divisi Renstra dan Corsek, PRT alias Ptero sebagai tersangka.
Sobat baru saja selesai membaca :
Jaksa: Toisuta Bungkam Soal Dana Rp7,6 Miliar
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Jaksa: Toisuta Bungkam Soal Dana Rp7,6 Miliar dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Jaksa: Toisuta Bungkam Soal Dana Rp7,6 Miliar link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/09/jaksa-toisuta-bungkam-soal-dana-rp76.html