Mendagri Belum Putuskan Wakil Wali Kota Tual

Mendagri Belum Putuskan Wakil Wali Kota Tual - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Mendagri Belum Putuskan Wakil Wali Kota Tual, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Mendagri Belum Putuskan Wakil Wali Kota Tual
link : Mendagri Belum Putuskan Wakil Wali Kota Tual

Baca juga


Mendagri Belum Putuskan Wakil Wali Kota Tual

Ambon, Malukupost.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, belum memutuskan persetujuan terhadap pengusulan pelantikan Abdul Hamid Rahayaan sebagai Wakil Wali Kota Tual yang telah diusulkan DPRD setempat melalui Gubernur Maluku, Said Assagaff pada 6 Juli 2017. Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, dikonfirmasi, Jumat (21/7), mengatakan, Mendagri masih menggodok pengusulan sebelum menerbitkan surat keputusan (SK).
Ambon, Malukupost.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, belum memutuskan persetujuan terhadap pengusulan pelantikan Abdul Hamid Rahayaan sebagai Wakil Wali Kota Tual yang telah diusulkan DPRD setempat melalui Gubernur Maluku, Said Assagaff pada 6 Juli 2017.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, dikonfirmasi, Jumat (21/7), mengatakan, Mendagri masih menggodok pengusulan sebelum menerbitkan surat keputusan (SK).

Abdul Hamid Rahayaan diusulkan karena Adam Rahayan telah dipercayakan menjadi Wali Kota Tual menggantikan M.M. Tamher yang meninggal di Jakarta pada 5 April 2016.

Mendagri, Tjahjo Kumolo menyetujui Adam menjadi Wali Kota Tual dengan SK No.131.81 - 4741 tertanggal 10 Mei 2016.

Adam dilantik Gubernur Maluku, Said Assagaff di Ambon pada 23 Mei 2016.

Jasmono mengemukakan, Mendagri yang berwenang memutuskan dan mengesahkan pengangkatan Wakil Wali Kota Tual, sehingga pelantikan baru dapat dilakukan setelah adanya SK Mendagri.

"Pastinya, prosesnya dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang - undangan dan Biro Pemerintahan Setda Maluku telah melakukan verifikasi berkas sebelum diajukan Gubernur Said kepada Mendagri," katanya.

Abud Hamid Rahyaan terpilih sebagai Wakil Wali Kota melalui pemilihan di DPRD setempat pada 14 Juni 2017.

Dia memperoleh 13 suara dan Wahid Fakaubun hanya satu suara. Anggota DPRD Kota Tual sebanyak 20 orang, tetapi Jismin Reubun tersandung masalah hukum.

Lima lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Zainal Kabalmay izin menghadiri rapat Partai Hanura di Jakarta dan satu anggota sakit.

Sedangkan, dua anggota maupun satu Wakil Ketua DPRD dari PKS, Hassan Reniuryaan memutuskan walk out (WO) sesuai perintah partai saat proses pemilihan. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Mendagri Belum Putuskan Wakil Wali Kota Tual

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Mendagri Belum Putuskan Wakil Wali Kota Tual dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Mendagri Belum Putuskan Wakil Wali Kota Tual link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/07/mendagri-belum-putuskan-wakil-wali-kota.html

Subscribe to receive free email updates: