Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor

Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor
link : Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor

Baca juga


Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor

Kasubdit Promosi dan Kemitraan Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Firdaus Rasyad mengatakan, Pemkot Ambon harus menambah jumlah penguji kendaraan bermotor di UPTD PKB.
Ambon, Malukupost.com : Kasubdit Promosi dan Kemitraan Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Firdaus Rasyad mengatakan, Pemkot Ambon harus menambah jumlah penguji kendaraan bermotor di UPTD PKB.

"Penambahan petugas penguji kendaraan bermotor di Ambon merupakan hal yang penting dan harus segera dipenuhi, karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat," katanya saat melakukan kunjungan ke UPTD PKB Ambon, Senin (29/8).

Menurut dia, petugas penguji berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya satu orang dan empat petugas lainnya masih berstatus tenaga kontrak.

Dalam pengujian kendaraan bermotor setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni gedung UPTD harus terakreditasi, termasuk seluruh fasilitas, peralatan pengajuan kendaraan bermotor harus dikalibrasi, dan petugas penguji harus disertifikasi.

Penjenjangan petugas penguji dimulai dari pembantu penguji, pelaksana, penyelia, penguji tingkat I, penguji tingkat II, penguji tingkat III.

Khusus untuk Kota Ambon dengan kategori kendaraan yang diuji berjenis angkutan kota (angkot) dan truk kecil, maka ketersediaan petugas penguji bisa pada tingkatan penyelia.

"Di UPTD PKB tenaga penguji hanya satu yang PNS dan empat lainnya tenaga kontrak, jika dikaitkan dengan jumlah kendaraan sekitar 4.000 unit, maka perlu direkomendasikan untuk penambahan tenaga penguji," ujarnya.

Firdaus mengatakan, UPTD PKB di daerah dijadikan sarana mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan berbagai proses yang dijalankan.

"Pemikiran tersebut sangatlah keliru, yang terpenting dari PKB adalah alat keselamatan bagi para pengguna kendaraan bermotor, bukan sebagai sarana untuk menghasilkan PAD," tandasnya.

Ditambahkannya, selain persoalan tenaga penguji yang terpenting juga adalah ketersediaan peralatan di UPTD PKB sebanyak delapan hingga 12 alat yang harus dimiliki.

"Di antarannya smoke untuk asap buang, bridge untuk rem, het untuk lampu, ban, roda, tekanan udara, dan sebagainya," kata Firdaus.


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemkot Ambon Harus Tambah Penguji Kendaraan Bermotor link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/08/pemkot-ambon-harus-tambah-penguji.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :