Inspektorat Tual Periksa Pengelolaan DD di Dua Desa

Inspektorat Tual Periksa Pengelolaan DD di Dua Desa - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Inspektorat Tual Periksa Pengelolaan DD di Dua Desa, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Inspektorat Tual Periksa Pengelolaan DD di Dua Desa
link : Inspektorat Tual Periksa Pengelolaan DD di Dua Desa

Baca juga


Inspektorat Tual Periksa Pengelolaan DD di Dua Desa

ual, Malukupost.com - Inspektorat Kota Tual saat ini sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di dua desa yang ada di kota tersebut. "Ada dua desa yang dilakukan pemeriksaan khusus," kata Kepala Inspektorat Kota Tual, Agung Renwarin, di Tual, Kamis (23/3). Ia tidak mengungkapkan nama dua desa tersebut.
Tual, Malukupost.com - Inspektorat Kota Tual saat ini sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di dua desa yang ada di kota tersebut.

"Ada dua desa yang dilakukan pemeriksaan khusus," kata Kepala Inspektorat Kota Tual, Agung Renwarin, di Tual, Kamis (23/3) kemarin.

Ia tidak mengungkapkan nama dua desa tersebut.

Menurut Agung, pengawasan terhadap pengelolaan DD menjadi komitmen penuh Pemerintah Kota Tual sejak program tersebut dikucurkan pemerintah pusat, dan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana bantuan tersebut, yang ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.

"Pengawasan kami lakukan terus, bahkan kami turun langsung ke desa-desa untuk melihat secara langsung bagaimana dana bantuan itu dikelola dan dimanfaatkan bagi kepentingan warga desa. Ini sudah menjadi komitmen pemerintah daerah," katanya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2016 ada beberapa masalah yang timbul di desa terkait pengelolaan dana yang tidak sesuai petunjuk teknis.

"Dua desa kini dalam pemeriksaan khusus petugas Inspektorat, dan dalam waktu dekat hasil pemeriksaan dapat diketahui dan kemudian dilaporkan ke Wali Kota Tual untuk ditindaklanjuti," katanya.

Agung mengakui kendala utama yang dihadapi desa di kota Tual dalam mengelola anggaran adalah keterbatasan sumber daya manusia, dan hal itu menjadi perhatian serius pemerintah untuk segera diatasi.

Dana Desa adalah dana dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan desa adat di seluruh Indonesia.

Dana tersebut ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Berdasarkan alokasi dana tersebut, tiap kabupaten/kota mengalokasikannya ke tiap desa berdasarkan jumlah desa dengan memperhatikan jumlah penduduk (30%), luas wilayah (20%), dan angka kemiskinan (50%).

Hasil perhitungan tersebut disesuaikan juga dengan tingkat kesulitan geografis masing-masing desa. (MP-6)


Sobat baru saja selesai membaca :

Inspektorat Tual Periksa Pengelolaan DD di Dua Desa

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Inspektorat Tual Periksa Pengelolaan DD di Dua Desa dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Inspektorat Tual Periksa Pengelolaan DD di Dua Desa link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/03/inspektorat-tual-periksa-pengelolaan-dd.html

Subscribe to receive free email updates: