Bupati SBT Setujui Pencairan Dana Desa

Bupati SBT Setujui Pencairan Dana Desa - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Bupati SBT Setujui Pencairan Dana Desa, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Bupati SBT Setujui Pencairan Dana Desa
link : Bupati SBT Setujui Pencairan Dana Desa

Baca juga


Bupati SBT Setujui Pencairan Dana Desa

Ambon, Malukupost.com - Bupati Seram Bagian Timur Mukti Keliobas menyetujui pencairan dana desa tahap pertama ke 12 desa yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 247. "Saya sudah perintahkan Kepala BPMD Kabupaten SBT untuk segera melakukan pencairan bagi desa-desa yang persyaratannya sudah dianggap lengkap berdasarkan hasil penelitian pokja yang dibentuk pemerintah," kata Bupati di Ambon, Sabtu (20/8). Ia juga mengakui telah menandatangani semua surat yang bertalian dengan pencairan dana desa ke 12 desa yang sudah menyusun dan mengajukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPMJD), Rencana Anggaran Kerja Pemerintah Desa, serta APBD Desa. Sedikitnya terdapat 198 desa yang tersebar di pulau-pulau besar dan kecil di Kabupaten Seram Bagian Timur belum mendapatkan pencairan dana desa tahap pertama. Dana ini seharusnya terealisasi pada bulan April 2016. Menurut Bupati, keterlambatan pencairan itu juga tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara dugaan penyelewengan dana desa oleh jaksa terhadap beberapa kepala desa dan bendahara atau sekdes di Kabupaten SBT. "Malahan saya berharap sungguh bahwa para kepala desa ke depannya bisa mengikuti pelatihan tentang sistem pengelolaan keuangan yang baik agar mereka tidak berurusan dengan masalah hukum," katanya. Yang jadi persoalan adalah para kepala desa takut mengingat selama ini mereka juga tidak memiliki keahlian serta kemampuan tentang sistem pengelolaan keuangan yang bagus sehingga perlu didampingi oleh tim pendamping yang dibentuk dari pemerintah pusat. Sekarang tim pendamping yang dibentuk pemerintah pusat di Kabupaten SBT hanya 10 orang, padahal daerahnya luas dengan tingkat kesulitan yang tinggi, bagaimana bisa menjangkau semua daerah untuk memberikan pelatihan tentang pengelolaan sistem keuangan yang baik. Bila melihat kondisi Kabupaten SBT, minimal dibutuhkan 100 orang pendamping sebab di sana ada daerah yang terdiri atas pulau-pulau yang harus dijangkau melalui jalan laut. (MP-5)
Ambon, Malukupost.com - Bupati Seram Bagian Timur Mukti Keliobas menyetujui pencairan dana desa tahap pertama ke 12 desa yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 247.

"Saya sudah perintahkan Kepala BPMD Kabupaten SBT untuk segera melakukan pencairan bagi desa-desa yang persyaratannya sudah dianggap lengkap berdasarkan hasil penelitian pokja yang dibentuk pemerintah," kata Bupati di Ambon, Sabtu (20/8).

Ia juga mengakui telah menandatangani semua surat yang bertalian dengan pencairan dana desa ke 12 desa yang sudah menyusun dan mengajukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPMJD), Rencana Anggaran Kerja Pemerintah Desa, serta APBD Desa.

Sedikitnya terdapat 198 desa yang tersebar di pulau-pulau besar dan kecil di Kabupaten Seram Bagian Timur belum mendapatkan pencairan dana desa tahap pertama. Dana ini seharusnya terealisasi pada bulan April 2016.

Menurut Bupati, keterlambatan pencairan itu juga tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara dugaan penyelewengan dana desa oleh jaksa terhadap beberapa kepala desa dan bendahara atau sekdes di Kabupaten SBT.

"Malahan saya berharap sungguh bahwa para kepala desa ke depannya bisa mengikuti pelatihan tentang sistem pengelolaan keuangan yang baik agar mereka tidak berurusan dengan masalah hukum," katanya.

Yang jadi persoalan adalah para kepala desa takut mengingat selama ini mereka juga tidak memiliki keahlian serta kemampuan tentang sistem pengelolaan keuangan yang bagus sehingga perlu didampingi oleh tim pendamping yang dibentuk dari pemerintah pusat.

Sekarang tim pendamping yang dibentuk pemerintah pusat di Kabupaten SBT hanya 10 orang, padahal daerahnya luas dengan tingkat kesulitan yang tinggi, bagaimana bisa menjangkau semua daerah untuk memberikan pelatihan tentang pengelolaan sistem keuangan yang baik.

Bila melihat kondisi Kabupaten SBT, minimal dibutuhkan 100 orang pendamping sebab di sana ada daerah yang terdiri atas pulau-pulau yang harus dijangkau melalui jalan laut. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

Bupati SBT Setujui Pencairan Dana Desa

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Bupati SBT Setujui Pencairan Dana Desa dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Bupati SBT Setujui Pencairan Dana Desa link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2016/08/bupati-sbt-setujui-pencairan-dana-desa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :