112, antara Wiranto dan Polisi

112, antara Wiranto dan Polisi - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: 112, antara Wiranto dan Polisi, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Risalah, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : 112, antara Wiranto dan Polisi
link : 112, antara Wiranto dan Polisi

Baca juga


112, antara Wiranto dan Polisi

Wiranto bertemu sejumlah tokoh Islam terkait aksi 112 (Detikcom foto)
Sejak pra aksi 411, November 2016, setiap rencana aksi bela Islam yang melibatkan massa besar selalu didahului ketidaksetujuan pihak kepolisian dan pemerintah.

Sebelum 411 dimulai, perang urat syaraf terus terjadi antara pihak "plat merah" dengan pendukung aksi di media dan media sosial.

Jual beli bola terjadi, aparat memperingatkan potensi kerusuhan yang akan ditindak tegas. Di sisi lain, kalangan umat Islam menegaskan tuntutannya bahwa menahan penista agama harga mati. Memperingatkan siapapun agar tak melindungi Ahok.

Pemerintah bahkan mendahului start 411 dengan memblokiri sejumlah situs.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 11 situs yang diduga mengandung konten penyinggungan Suku, Agama dan Ras (SARA).

Para pembaca dengan mudah mengidentifikasi, situs-situs tersebut merupkan pendukung 411 dan sangat gencar menggelorakan pra aksi.

Akhirnya, 411 yang menggetarkan itu berakhir pahit setelah pecahnya kerusuhan kecil yang diduga diprovokasi HMI. Massa kecewa karena Jokowi tak mau menemui mereka.

Saat itu presiden memang pergi meninjau proyek di sekitar bandara Soetta.

411 selesai maka terbitlah 'Rush Money', atau seruan menarik seluruh uang dari bank ribawi teruntuk kaum Muslimin, sehingga menekan pengampu kebijakan agar memenjarakan Ahok. Itulah isi pesan berantainya.

Pemerintah panik, terutama kementerian yang mengurus ekonomi.

Polisi segera gencar menyerukan isu ini sebagai hoax dan meresahkan. Ancaman hukum diberikan. 1 orang ditangkap karena pamer uang dan menghina bank di Facebook. Isu segera layu.

Ahok pun jadi tersangka pada pertengahan November. Tapi karena tidak ditahan polisi, maka GNPF MUI membuat aksi susulan, dengan seruan bela Islam III atau aksi 212 (2 Desember). Tuntutannya sama, "tahan Ahok!"

Pihak berwenang kembali menunjukkan sikap tak memberi restu. Larangan demi larangan, hambatan demi hambatan, diberikan bagi umat Islam yang ingin ke Jakarta.

Mengurus massa besar memang sangat merepotkan dan menguras tenaga negara. Di tengah tudingan adanya upaya perlindungan Ahok diantara para peserta.

Berbagai surat edaran diterbitkan polisi di daerah-daerah kepada pengusaha transportasi, meminta mereka tidak melayani pengangkutan penumpang ke Jakarta untuk 212.

Di luar dugaan, sulitnya mendapat transportasi membuat Kyai Ciamis memobilisasi para santrinya melakukan longmarch ke Jakarta.

Ribuan langkah kaki Ciamis itu seperti setitik api yang membakar semangat rumput kering. Memicu makin banyak umat Islam yang ingin ke Jakarta.

Pertemuan Kapolri dengan GNPF dan dimediasi MUI-nya menelurkan "restu" pada 212. Surat larangan ke pengusaha transportasi dicabut.

Tapi santri Ciamis lanjut jalan kaki dan sejumlah laporan bahwa bus tetap sulit.

Akhirnya, sekitar 1 juta massa (perkiraan moderat) membanjiri Monas dan sekitarnya. Damai, aman, bersih dan menggentarkan itulah persepsi tentang 212.

Bola panas kasus Ahok sudah dilempar polisi ke Kejaksaan. Ahok tetap tak ditahan. Kejaksaan dengan kilat melempar bola Ahok ke pengadilan. Ia juga tetap tak ditahan.

GNPF MUI "disambar" hukum
Pasca 212, secara bergiliran tokoh-tokoh penting GNPF MUI disambar masalah hukum sehingga rutin menyambangi Kepolisian untuk memberi keterangan.

Habib Rizieq dibayangi kasus penodaan Pancasila beserta berbagai laporan lain yang dilakukan penentangnya. Ia menjadi terangka. Polda Jabar mengultimatumnya pada Jum'at (10/2) pasca panggilan kedua.

Munarman kena masalah di Bali. Dan yang terbaru, Ustadz Bachtiar Nasir jadi saksi kasus dugaan "pencucian uang" dalam pembiayaan 411 dan 212.

Dari persidangan terdakwa penista agama Ahok, ikut menyeret nama Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dan Presiden ke-6 RI, Haji Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kubu terdakwa menuduh MUI tidak netral dalam fatwanya soal komentar Ahok. Pasalnya Kyai Ma'ruf disebut bertelpon dengan SBY, ketum partai Demokrat sekaligus ayah dari Agus, penantang Ahok.

Ahok dikecam, Ahok menciut minta maaf pada KH Ma'ruf Amin.

Di tengah perang urat syaraf itu, ormas Islam kembali menggagas aksi 112. Dengan agenda longmarch dari pusat Monas menuju bundaran Hotel Indonesia.

Aksi diprakarsai oleh ormas Forum Umat Islam (FUI). Aksi diagendakan dimulai pada pukul 07.00 WIB, Sabtu (11/2), berpusat di Monas dan akan berlanjut dengan jalan kaki hingga Bundaran Hotel Indonesia.

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, aksi 112 dimaksudkan untuk "menjaga spirit 212" serta mengajak orang untuk memilih gubernur Muslim.

Walau terkait dengan Pilkada Jakarta, penyelenggara juga mengajak massa dari luar Jakarta.

"Karena itu masyarakat walau dari Bogor, walau dari luar jakarta, kita tetap ajak dalam rangka untuk memompa spirit", kata Habib Rizieq.

Polisi yang tak setuju langsung memperingatkan 112. Bahwa longmarch dari Monas bisa mengganggu ketertiban umum sehingga tidak akan diizinkan atau dapat dibubarkan paksa.

"Kalau misalnya tetap melakukan kegiatan, kami akan membubarkan, berdasarkan Pasal 15 (UU No 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum). Kalau tetap turun ke jalan juga, dikenakan Pasal 16", Kapolda M. Iriawan mengatakan.

Jual beli sindiran dan argumen terjadi diantara pendukung aksi untuk membantah larangan polisi.

Ormas Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah menunjukkan kecenderungannya tidak menyetujui aksi longmarch.

Sebelum ramai tarik-ulur itu, polisi telah lebih dulu bergerilya. Kapolda Jatim misalnya, Tebu Ireng dikunjungi untuk didekati agar meredam umat Islam di Jatim sehingga tak ikut menggelar aksi di Jakarta.

"Saya pejabat baru di Polda Jawa Timur, saya ingin silaturahim dengan para kiai sepuh, termasuk malam ini gilirannya ke Gus Solah. Saya minta doa restunya untuk bisa memimpin Jawa Timur kemudian menyikapi situasi secara nasional untuk bisa meredam umat yang ke Jakarta, enak berdoa di tempat masing-masing", kata Irjen Pol Machfud Arifin saat mengunjungi kediaman Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang, KH Salahudin Wahid atau Gus Solah.

Sayangnya pendekatan ini dirusak oleh isu pendataan polisi terhadap para Kiai yang dianggap mirip cara PKI.

Polisi menjelaskan maksud pendataan itu, yaitu untuk kepentingan "silaturahmi" dengan alim ulama. Meski publik tetap bertanya-tanya karena pertanyaan di formulir pendataan dirasa janggal.

Kembali ke Jakarta, tarik-ulur 112 berakhir setelah Menko Polhukam, Wiranto, bertemu tokoh-tokoh GNPF MUI, Kamis (9/2).

Sebelumnya, FUI sebagai panitia mengumumkan agenda aksi dimodifikasi. Longmarch ditiadakan, pusat aksi digeser dari Monas menjadi Istiqlal.

Wiranto mengatakan aksi 112 bisa dijalankan. Tapi aksi tersebut harus berlangsung tertib, tidak melanggar aturan hukum.

"Dari pemerintah yang berhubungan dengan polhukam, silakan saja kalau ada aktivitas, tapi jangan sampai melanggar hukum, ikuti aturan yang ada. Tadi sudah dibincangkan bahwa tidak ada aktivitas-aktivitas yang dilakukan betul-betul tidak melanggar hukum", tegas Wiranto seusai pertemuan tertutup di rumah dinasnya.

Ia menjamin aksi 112 yang diikuti sejumlah ormas Islam akan berjalan aman dan tertib.

"(Presiden Jokowi) baru pulang dari Ambon, dan saya melaporkan keadaan, situasi terakhir", kata Wiranto setelah bertemu Jokowi, Jum'at (10/2).

Wiranto menjelaskan, pertemuan dengan GNPF MUI, Kamis (9/2), menghasilkan kesepakatan soal aksi 112 yang tak akan mengganggu kepentingan umum.

"Intinya, jangan sampai kegiatan-kegiatan dari kelompok, ormas mana pun, mengganggu kegiatan masyarakat. Agar tidak mengusik ketenteraman dan ketenangan masyarakat dalam rangka melakukan suatu pemilihan kepala daerah", kata Wiranto.

Ia percaya GNPF MUI dan masyarakat yang mengikuti 112 besok akan menjaga ketertiban. Jaminannya adalah kepercayaan publik.

"Itu jaminan moral yang luar biasa berat. Dan kalaupun ada pelanggaran-pelanggaran hukum dan peraturan, saya sudah sampaikan bahwa terhadap setiap pelanggaran, kepolisian akan bertindak tegas, tidak pandang bulu. Dan ini saya kira suatu gentlemen's agreement", lanjut Wiranto.

Masyarakat diharapkan tidak lagi khawatir terhadap kondisi esok hari. Wiranto juga mengajak masyarakat agar tak mudah percaya pada informasi-informasi liar yang berpotensi memperburuk keadaan.

Pesan Kapolda dan permintaan Kapolri
Berbeda dengan Wiranto, pihak Kepolisian tetap menyoroti konten yang mungkin dibawakan dalam 112 di Istiqlal dan soal massa dari luar Jakarta.

Kapolri Tito meminta panitia penyelenggara aksi, yakni FUI, agar tidak membuat massa luar Jakarta turun ke jalan.

"Kami sudah mendengar ada beberapa unsur dari luar kota yang datang dan kami sudah tahu unsurnya dari mana. Dari kelompok tertentu dan bukan masyarakat biasa lagi", kata Tito, Jum'at (10/2).

Sedangkan Kapolda Metro Jaya, M. Iriawan, meminta kegiatan keagamaan jangan dicampur politik.

"Sudah disampaikan sama imam besar enggak boleh ada kaitannya dengan politis, agama tidak boleh dicampur aduk dengan politik. Imam besar masjid sudah menyampaikan", ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan, Jum'at (10/2).

Iriawan meminta massa tidak boleh memaksakan kehendak agar memilih pasangan calon tertentu dalam kegiatan keagamaan ini.

Hakekat 112
Tak bisa dipungkiri bahwa aksi 11 Februari 2017 masih terkait dengan pilkada Jakarta yang diikuti Basuki alias Ahok.

Ahok yang beragama Kristen, dinilai berulang kali membuat pernyataan yang menyinggung keyakinan Islam, sehingga menjadi pesakitan di mata umat Islam.

Haram hukumnya non-Muslim (orang kafir) memimpin Jakarta yang didominasi populasi Muslim secara mutlak. Terlebih Ahok bukan kafir biasa, tapi kafir yang menjadi terdakwa penista agama.

Kejahatan Ahok berganda menurut kalangan Islamis. Karena kasus penistaan Islam bukan perkara receh yang bisa ditawar, sebagaimana haramnya kepemimpinan orang kafir di tengah komunitas Muslim.

(Sumber: BBC Indonesia/Detikcom/Kompas/Okezone)


Sobat baru saja selesai membaca :

112, antara Wiranto dan Polisi

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang 112, antara Wiranto dan Polisi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: 112, antara Wiranto dan Polisi link yang gunakan: http://cepotpost.blogspot.com/2017/02/112-antara-wiranto-dan-polisi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :