Judul : Korban Ajaran Sesat Kyai Syawal Dihimbau untuk Melapor
link : Korban Ajaran Sesat Kyai Syawal Dihimbau untuk Melapor
Korban Ajaran Sesat Kyai Syawal Dihimbau untuk Melapor
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Hasanudin (53) alias Kyai Syawal, pelaku persetubuhan gadis dibawah umur dan ajaran sesat, kini tengah ditetapkan menjadi tersangka dan hukuman berat menantinya.
Polres Kebumen menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pria warga Desa Tepakiyang Kecamatan Adimulyo yang mengaku sebagai Kanjeng Sultan tersebut untuk melapor. Sebab, sejauh ini baru ada satu korban yang melapor kepada polisi.
"Tidak menutup kemungkinan masih ada korban selanjutnya. Kami berharap kepada para korban bisa melaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen," kata Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Edy Istanto di sela-sela ekspose perkara Kyai Syawal, di Mapolres Kebumen, Rabu (9/1/2019).
AKP Edy Istanto menyampaikan, sejauh ini baru ada satu korban tersangka yang melapor kepada Polres Kebumen. Mendasari laporan tersebut, aparat lantas mengamankan Kyai Syawal pada Minggu (6/1) kemarin. Sejak saat itu hingga kemarin, polisi masih menginterogasi tersangka. Hasilnya, tersangka mengaku memiliki 4 istri yang dua diantaranya masih di bawah umur.
Ditambah dengan banyaknya santri yang saat ini masih berada di rumah tersangka, AKP Edy Istanto mengamini, ada kemungkinan masih ada korban lain yang menjadi korban nafsu bejat tersangka. Oleh karena itu, bagi warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh Kyai Syawal diminta melapor.
Di saat yang sama, kata AKP Edy menambahkan, pihaknya masih mendalami pengakuan tersangka. Sekaligus, mendalami peran salah satu pengikut tersangka bernama M Makinudin Zuhri. Nama terakhir, diketahui sebagai orang yang menjadi penghulu saat pernikahan tersangka dengan korbannya. Ada juga keterangan, M Makinudin Zuhri lah yang merekrut para calon korban tersangka. Nanti akan kita selidiki sejauh mana peran orang tersebut," kata AKP Edy Istanto didampingi KasubagHumas AKP Suparno AKP Suparno.
Saat disinggung awak media soal adanya kemungkinan kasus lain dalam perkara Kyai Syawal, Kasatreskrim belum bisa berkomentar banyak. Sebab, langkah hukum yang diambil harus mendasari laporan dari masyarakat. "Sekarang ini dulu (persetubuhan)," katanya.
Soal adanya kemungkinan tindak kejahatan lain tersangka ini mencuat setelah adanya kejadian santri yang meninggal di rumah tersangka pada tahun 2016 silam. Santri bernama Abdul Gofur itu meninggal setelah menjalani ritual tapa dan berpuasa 40 hari 40 malam. Selain Abdul Gofur, Yatikem, warga Kecamatan Karangsambung juga mengaku kehilangan kontak dengan anak kandungnya, Khoerudin (35) tahun yang "nyantri" di tempat Kyai Syawal. Khoerudin sudah tiga tahun terakhir tak memberi kabar kepada keluarga.
Yatikem menyampaikan, anaknya tersebut juga melakoni ritual sama dengan Abdul Gofur. Sejak saat itu, tak ada kabar dari anak lelakinya tersebut. Sepengetahuan Yatikem, ritual puasa 40 hari 40 malam itu dilakukan atas perintah Kyai Syawal. Menurut Kyai Syawal, bagi mereka yang bisa melakoni ritual itu sudah bisa menjadi Wali.
Kyai Syawal sendiri mengaku sudah melakoninya dan berhasil. Saat ini, dia mengaku sudah mencapai ilmu Ma'rifat. Kepada polisi, dia mengaku belajar melalui alam ghoib.
Sumber : Kebumen Ekspres
Polres Kebumen menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pria warga Desa Tepakiyang Kecamatan Adimulyo yang mengaku sebagai Kanjeng Sultan tersebut untuk melapor. Sebab, sejauh ini baru ada satu korban yang melapor kepada polisi.
"Tidak menutup kemungkinan masih ada korban selanjutnya. Kami berharap kepada para korban bisa melaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen," kata Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Edy Istanto di sela-sela ekspose perkara Kyai Syawal, di Mapolres Kebumen, Rabu (9/1/2019).
AKP Edy Istanto menyampaikan, sejauh ini baru ada satu korban tersangka yang melapor kepada Polres Kebumen. Mendasari laporan tersebut, aparat lantas mengamankan Kyai Syawal pada Minggu (6/1) kemarin. Sejak saat itu hingga kemarin, polisi masih menginterogasi tersangka. Hasilnya, tersangka mengaku memiliki 4 istri yang dua diantaranya masih di bawah umur.
Ditambah dengan banyaknya santri yang saat ini masih berada di rumah tersangka, AKP Edy Istanto mengamini, ada kemungkinan masih ada korban lain yang menjadi korban nafsu bejat tersangka. Oleh karena itu, bagi warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh Kyai Syawal diminta melapor.
Di saat yang sama, kata AKP Edy menambahkan, pihaknya masih mendalami pengakuan tersangka. Sekaligus, mendalami peran salah satu pengikut tersangka bernama M Makinudin Zuhri. Nama terakhir, diketahui sebagai orang yang menjadi penghulu saat pernikahan tersangka dengan korbannya. Ada juga keterangan, M Makinudin Zuhri lah yang merekrut para calon korban tersangka. Nanti akan kita selidiki sejauh mana peran orang tersebut," kata AKP Edy Istanto didampingi KasubagHumas AKP Suparno AKP Suparno.
Saat disinggung awak media soal adanya kemungkinan kasus lain dalam perkara Kyai Syawal, Kasatreskrim belum bisa berkomentar banyak. Sebab, langkah hukum yang diambil harus mendasari laporan dari masyarakat. "Sekarang ini dulu (persetubuhan)," katanya.
Soal adanya kemungkinan tindak kejahatan lain tersangka ini mencuat setelah adanya kejadian santri yang meninggal di rumah tersangka pada tahun 2016 silam. Santri bernama Abdul Gofur itu meninggal setelah menjalani ritual tapa dan berpuasa 40 hari 40 malam. Selain Abdul Gofur, Yatikem, warga Kecamatan Karangsambung juga mengaku kehilangan kontak dengan anak kandungnya, Khoerudin (35) tahun yang "nyantri" di tempat Kyai Syawal. Khoerudin sudah tiga tahun terakhir tak memberi kabar kepada keluarga.
Yatikem menyampaikan, anaknya tersebut juga melakoni ritual sama dengan Abdul Gofur. Sejak saat itu, tak ada kabar dari anak lelakinya tersebut. Sepengetahuan Yatikem, ritual puasa 40 hari 40 malam itu dilakukan atas perintah Kyai Syawal. Menurut Kyai Syawal, bagi mereka yang bisa melakoni ritual itu sudah bisa menjadi Wali.
Kyai Syawal sendiri mengaku sudah melakoninya dan berhasil. Saat ini, dia mengaku sudah mencapai ilmu Ma'rifat. Kepada polisi, dia mengaku belajar melalui alam ghoib.
Sumber : Kebumen Ekspres
Sobat baru saja selesai membaca :
Korban Ajaran Sesat Kyai Syawal Dihimbau untuk Melapor
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Korban Ajaran Sesat Kyai Syawal Dihimbau untuk Melapor dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Korban Ajaran Sesat Kyai Syawal Dihimbau untuk Melapor link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2019/01/korban-ajaran-sesat-kyai-syawal.html