Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN

Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN
link : Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN

Baca juga


Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN

Ambon, Malukupost.com - Setelah melunasi pembayaran gaji 14, kini Pemerintah Provinsi Maluku telah melunasi pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN). "Beberapa hari kemarin kita sudah membayar gaji 13 dan telah selesai dibayarkan,"ujar Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Lutfi Rumbia di Ambon, Selasa (10/7).
Ambon, Malukupost.com - Setelah melunasi pembayaran gaji 14, kini Pemerintah Provinsi Maluku telah melunasi pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Beberapa hari kemarin kita sudah membayar gaji 13 dan telah selesai dibayarkan,"ujar Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Lutfi Rumbia di Ambon, Selasa (10/7).

Rumbia katakan, anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji 13 senilai Rp46 miliar, untuk 7 ribuan ASN. dimana pembayaran gaji 13 dibayar satu kali dengan gaji pokok.

"Jadi kita bayar bersama dengan gaji bulan juli,"tandasnya.

Sebelumnya, Rumbia menyatakan, setelah pembauaran gaji 14, pihaknya ASN bakal menerima gaji ke-13 yang akan dicairkan awal Juli 2018 sesuai dengan agenda pendidikan tahun ajaran baru.

"Sesuai hal tersebut, gaji 13 baru akan diproses di awal Juli mendatang," tuturnya di ambon beberapa waktu lalu.

Untuk pembayaran gaji 14, pemerintah provinsi menyiapkan Rp48 miliar kepada 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembayaran THR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan. (MP-7)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemprov Maluku Bayar Gaji 13 Bagi 7000-an ASN link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/07/pemprov-maluku-bayar-gaji-13-bagi-7000.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :