KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur

KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur
link : KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur

Baca juga


KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dari setiap kabupaten dan kota di tingkat provinsi dalam Pemilihan Gubernur Maluku 2018. Rapat pleno yang dibuka Ketua KPU Maluku Samsul Rifan Kubangun, di Ambon, Senin (9/7), membacakan keputusan KPU Maluku Nomor: 712/HK.031/KPT/81 Prov/VII/2018 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Maluku 2018.
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dari setiap kabupaten dan kota di tingkat provinsi dalam Pemilihan Gubernur Maluku 2018.

Rapat pleno yang dibuka Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun, di Ambon, Senin (9/7), membacakan keputusan KPU Maluku Nomor: 712/HK.031/KPT/81 Prov/VII/2018 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Maluku 2018.

Keputusan tersebut menetapkan hasil pilgub/wagub untuk paslon nomor urut satu atas nama Said Assagaff-Anderias Rentanubun (SANTUN) meraih 251.036 suara, dan paslon nomor urut dua Irjen Pol (Purn) Murad Ismail-Barnabas Orno (Baileo) mendapatkan 328.982 suara.

Sedangkan paslon independen nomor urut tiga Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath (Hebat) meraih dukungan 225.636 suara dalam Pilgub Maluku tanggal 27 Juni 2018.

"Pengguna hak pilih dalam DPT terdiri dari laki-laki 377.677 orang, perempuan 398.722 orang, total 776.399 orang, sedangkan pengguna hak pilih dalam DPPH untuk laki-laki 833 dan perempuan 2.087 total 16.678," ujar Samsul lagi.

Data pemilih disabilitas atau penyandang cacat untuk laki-laki 1.020 orang, dan perempuan 1.351 orang, total 2.371 orang, dan mereka yang menggunakan hak pilih terdiri dari laki-laki 958 dan perempuan 1.312, jumlahnya 2.270.

Data penggunaan surat suara dengan jumlah surat suara yang diterima termasuk cadangan 2,5 persen sebanyak 1.177.687, dan jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos 712, jumlah surat suara yang tidak digunakan termasuk cadangan 362.937, serta jumlah surat suara yang digunakan 814.038.

Jumlah seluruh suara sah 805.654, dan jumlah suara tidak sah 8.384 dan jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah 814.038. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: KPU Maluku Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/07/kpu-maluku-tetapkan-rekapitulasi-hasil.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :