Pemprov Maluku Alokasikan Rp48 miliar Bayar Gaji 14

Pemprov Maluku Alokasikan Rp48 miliar Bayar Gaji 14 - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemprov Maluku Alokasikan Rp48 miliar Bayar Gaji 14, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemprov Maluku Alokasikan Rp48 miliar Bayar Gaji 14
link : Pemprov Maluku Alokasikan Rp48 miliar Bayar Gaji 14

Baca juga


Pemprov Maluku Alokasikan Rp48 miliar Bayar Gaji 14

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyiapkan Rp48 miliar untuk pembayaran gaji 14/Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyiapkan Rp48 miliar untuk pembayaran gaji 14/Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk pembayaran THR kita sudah mulai diproses hari ini sampai tanggal 8, sebelum libur cuti Idul Fitri," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Lutfi Rumbia, di Ambon, Rabu (6/6).

Dijelaskan Rumbia, pembayaran THR sesuai  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

"Kalau ada ASN yang belum dapat atau tidak dapat bisa lapor ke saya untuk diproses,"katanya.

Menurut Rumbia, Sesuai petunjuk pemerintah pusat, besaran THR 2018 naik dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun 2017 hanya sebesar gaji pokok, untuk saat ini ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja.

“Setelah pembayaran gaji rutin dan THR, ASN juga bakal menerima gaji ke-13 yang akan dicairkan awal Juli 2018 sesuai dengan agenda pendidikan tahun ajaran baru. Sesuai hal tersebut, gaji 13 baru akan diproses di awal Juli mendatang,"pungkasnya. (MP-7)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemprov Maluku Alokasikan Rp48 miliar Bayar Gaji 14

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemprov Maluku Alokasikan Rp48 miliar Bayar Gaji 14 dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemprov Maluku Alokasikan Rp48 miliar Bayar Gaji 14 link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/06/pemprov-maluku-alokasikan-rp48-miliar.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :