Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"

Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN" - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN", dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"
link : Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"

Baca juga


Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"

Ambon, Malukupost.com - Panitia pengawasan (Panwas) Buru menyatakan, tidak terbukti oknum ASN, Kabid Kerumahtanggaan Biro Umum Setda Maluku, "MP" yang dilaporkan terlihat saat kampanye pasangan calon Gubernur dan Wagub, Said Assagaff - Anderias Rentanubun (SANTUN) di Jikumerasa, kabupaten Buru pada 24 Maret lalu. Komisioner Panwas Buru, Amran Sakula, dikonfirmasi, Selasa (3/4), mengatakan, mendengar informasinya tersebut dan mengarahkan Pengawas Pemilu lapangan (PPL) untuk mengecek, tetapi kesulitan bukti maupun saksi. "Jujur awalnya mengetahui dari pemberitaan media cetak terbitan Kota Ambon dan mengarahkan PPL untuk mengecak. Hanya saja, tidak bisa memprosesnya karena kesulitan bukti maupun saksi," ujarnya.
Ambon, Malukupost.com - Panitia pengawasan (Panwas) Buru menyatakan, tidak terbukti oknum ASN, Kabid Kerumahtanggaan Biro Umum Setda Maluku, "MP" yang dilaporkan terlihat saat kampanye pasangan calon Gubernur dan Wagub, Said Assagaff - Anderias Rentanubun (SANTUN) di Jikumerasa, kabupaten Buru pada 24 Maret lalu.

Komisioner Panwas Buru, Amran Sakula, dikonfirmasi, Selasa (3/4), mengatakan, mendengar informasinya tersebut dan mengarahkan Pengawas Pemilu lapangan (PPL) untuk mengecek, tetapi kesulitan bukti maupun saksi.

"Jujur awalnya mengetahui dari pemberitaan media cetak terbitan Kota Ambon dan mengarahkan PPL untuk mengecak. Hanya saja, tidak bisa memprosesnya karena kesulitan bukti maupun saksi," ujarnya.

Padahal, Panwas Buru sudah melakukan sosialisasi dengan meminta bila ada yang hendak melaporkan aktivitas siapa pun melanggar ketentuan perundang - undangan harus dilengkapi saksi dan bukti.

"Kami telah menyikapi pemberitaan media cetak maupun informasi yang disampaikan. Namun, tidak ada bukti maupun saksi sehingga dihentikan prosesnya," kata Amran.

Dia mengakui, Panwas Buru saat ini memproses empat kepala desa dan dua staf yang dilaporkan terlibat kampanye pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku tertentu.

"Penanganannya melibatkan Sentra Gakkumdu sehingga prosesnya sesuai mekanisme hukum maupun ketentuan perundang - undangan,"tandas Amran.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, mengingatkan para ASN agar tidak terlibat politik praktis karena era teknologi informasi canggih saat ini memudahkan pengawasan dilakukan pihak berkompoten, termasuk tim sukses dari pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku lainnya.

"Khan KASN telah menerbitkan larangan kepada ASN agar tidak berpolitik praktis sehingga harus ditaati bila tidak ingin diproses," tegas Abdullah. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN" dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN" link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/04/tidak-terbukti-asn-terlibat-kampanye.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :