Pemusnahan Barang Sitaan Warnai HBP Di Ambon

Pemusnahan Barang Sitaan Warnai HBP Di Ambon - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Pemusnahan Barang Sitaan Warnai HBP Di Ambon, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Pemusnahan Barang Sitaan Warnai HBP Di Ambon
link : Pemusnahan Barang Sitaan Warnai HBP Di Ambon

Baca juga


Pemusnahan Barang Sitaan Warnai HBP Di Ambon

Ambon, Malukupost.com - Pemusnahan barang-barang sitaan hasil penggeledahan yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon maupun di Rumah Tahanan (Rutan) Ambon mewarnai perayaan HUT Bhakti Pemasyarakatan (HBP) di Ambon.
Ambon, Malukupost.com - Pemusnahan barang-barang sitaan hasil penggeledahan yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon maupun di Rumah Tahanan (Rutan) Ambon mewarnai perayaan HUT Bhakti Pemasyarakatan (HBP) di Ambon.

"Barang-barang yang disita dan dimusnahkan adalah hasil penggeledahan selama setahun terakhir di Lapas maupun Rutan Kelas II Ambon," kata Kakanwil Hukum dan HAM Maluku Priyadi seusai pemusnahan barang hasil sitaan yang dirangkai HBP, di Ambon, Jumat (27/4).

Barang yang dimusnahkan diantaranya hasil sitaan dari Lapas Kelas II A Ambon berupa 52 unit telepon genggam, 17 buah charger dan 19 buah Headset.

Sedangkan yang disita dari Rutan Kelas II Ambon berupa 12 unit telepon genggam, kabel satu meter, 19 buah botol kaca, empat potong kaca, obat-obatan, satu gunting dan silet empat buah.

Dia mensyukuri hasil sitaan dan rampasan itu tidak terlalu banyak dan pemusnahannya disaksikan pihak BNN dan Polda Maluku dan Polres P.Ambon.

Priyadi menyatakan tekadnya untuk memberantas peredaran narkoba dan juga melakukan langkah-langkah penertiban terkait pungutan liar.

Priyadi juga memimpin HUT Pemasyarakat yang jatuh pada 27 April 2018, sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly.

Perayaan HUT juga dirangkaikan dengan pisah sambut Kepala Devisi Administrasi dan Kepala Devisi Pemasyarakatan dan Kepala Devisi Keimigrasian. (MP-4)


Sobat baru saja selesai membaca :

Pemusnahan Barang Sitaan Warnai HBP Di Ambon

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemusnahan Barang Sitaan Warnai HBP Di Ambon dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Pemusnahan Barang Sitaan Warnai HBP Di Ambon link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/04/pemusnahan-barang-sitaan-warnai-hbp-di.html

Subscribe to receive free email updates: