Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku

Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku
link : Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku

Baca juga


Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku

Ambon, Malukupost.com - Dari 11 kabupaten/kota, ternyata tiga Kabupaten diantaranya merupakan penunggak Beras Sejahtera (Rastra) terbesar, yakni Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT). Dari ketiga daerah tersebut, kabupaten Malteng menjadi daerah yang paling besar yaitu Rp2 miliar.
Ambon, Malukupost.com - Dari 11 kabupaten/kota, ternyata tiga Kabupaten diantaranya merupakan penunggak Beras Sejahtera (Rastra) terbesar, yakni Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT).

Dari ketiga daerah tersebut, kabupaten Malteng menjadi daerah yang paling besar yaitu Rp2 miliar.

Kepala Bulog Maluku dan Maluku Utara, Arif Mandu, di Ambon, Selasa (24/4), mengatakan tunggakan rastra di Provinsi Maluku masih dari tahun 2008 - 2017. Namun, seiring dengan kerja keras dan usaha, maka saat ini sudah ada progres dan itu masih berjalan terus.

“Untuk bisa mengatasi tunggakan-tunggakan tersebut, pihak Bulog telah melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, sehingga ada pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mengatasi masalah tunggakan raskin tersebut,” katanya.

"Jadi mudah-mudahan dengan dukungan Kejaksaan ini, kami berharap agar tim pelaksana di Kecamatan atau Kelurahan yang masih ada tunggakan, agar secepatnya bisa menyelesaikan sehingga masalah ini paling lambat di tahun 2018 ini sudah bisa selesai," katanya lagi.

Arif menambahkan, secara menyeluruh tunggakan rastra di Maluku mencapai Rp6,4 miliar. (MP-7)


Sobat baru saja selesai membaca :

Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/04/kabupaten-malteng-masih-penunggak.html

Subscribe to receive free email updates: