Belum Ada Penetapan Tersangka Penipuan Caba Di Polda Maluku

Belum Ada Penetapan Tersangka Penipuan Caba Di Polda Maluku - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Belum Ada Penetapan Tersangka Penipuan Caba Di Polda Maluku, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Belum Ada Penetapan Tersangka Penipuan Caba Di Polda Maluku
link : Belum Ada Penetapan Tersangka Penipuan Caba Di Polda Maluku

Baca juga


Belum Ada Penetapan Tersangka Penipuan Caba Di Polda Maluku

Ambon, Malukupost.com - Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Rum Ohoirat mengatakan, sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap dua peserta seleksi calon bintara (caba) Polri di Polda Maluku. "Itu adalah kasus yang terjadi tahun 2017 dan baru dilaporkan sekarang kemudian masih dilakukan pengumpulan alat bukti," kata Kabid Humas di Ambon, Senin (9/4).
Ambon, Malukupost.com - Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Rum Ohoirat mengatakan, sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap dua peserta seleksi calon bintara (caba) Polri di Polda Maluku.

"Itu adalah kasus yang terjadi tahun 2017 dan baru dilaporkan sekarang kemudian masih dilakukan pengumpulan alat bukti," kata Kabid Humas di Ambon, Senin (9/4).

Menurut dia, karena kaus ini baru dilaporkan dua orang korban melalui kuasa hukum mereka sentra ke pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Maluku, maka polisi masih melakukan pengumpulan bukti pendukung sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Namun dalam laporan melalui PKST disebutkan ada dua orang yang diduga telah melakukan penipuan," tandasnya.

Kasus penipuan terhadap peserta seleksi calon bintara polri di Polda Maluku juga sudah pernah terjadi dan menyeret seorang perwira menengah berpangkat AKBP bersama oknum pegawai Dinsos Maluku yang sedang menjalani hukuman setelah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon.

Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang memberikan iming-iming untuk lolos seleksi caba polri asalkan memberikan uang kepada mereka.

Dua peserta seleksi calon bintara polri yang membuat laporan resmi ke PKST Polda Maluku adalah Nugraheni Mauli Dina asal Jakarta yang mengaku kehilangan sekitar Rp560 juta lebih bersama rekannya Fifi Handani asal Mamuju yang merugi Rp315 juta.

Mereka menyerahkan uang tersebut kepada seorang pelaku berinisial FM yang memgaku sebagai anggota BIN dan anggota BPK.

Korban Nugraheni melakukan pentransferan dana sebanyak 30 kali kepada pelaku melalui nomor rekening bank sehingga totalnya ada Rp560 juta dan nasib serupa juga dialami Fifi dengan cara mentransfer uang ke rekening bank milik pelaku. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

Belum Ada Penetapan Tersangka Penipuan Caba Di Polda Maluku

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Belum Ada Penetapan Tersangka Penipuan Caba Di Polda Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Belum Ada Penetapan Tersangka Penipuan Caba Di Polda Maluku link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/04/belum-ada-penetapan-tersangka-penipuan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :