Judul : Polda Maluku Gunakan Sistem Undi Tempatkan Personil
link : Polda Maluku Gunakan Sistem Undi Tempatkan Personil
Polda Maluku Gunakan Sistem Undi Tempatkan Personil
Ambon, Malukupost.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggunakan sistem pengundian untuk menempatkan 183 personil yang baru dilantik setelah menyelesaikan pendidikan bintara selama tujuh bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Passo Ambon."Jumlah bintara Polri yang baru dilantik pada 6 Maret 2018 sebanyak 213 orang dan 183 diantaranya yang akan ditempatkan pada delapan Polres pada wilayah Polda Maluku," kata Kapolda setempat, Irjen Polisi, Deden Juhara, di Ambon, Selasa (6/3).
Pengundian dimaksud agar tidak ada anggota Polri yang berkeinginan mengabdi hanya di wilayah perkotaan tetapi siap ditempatkan di mana saja, termasuk polres-polres perbatasan seperti Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Menurut Kapolda, dari total 213 anggota bintara Polri yang baru dilantik sebanyak 20 orang diantaranya telah direkrut sebagai anggota Detazemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Empat orang bintara yang memiliki latar belakang ilmu kesehatan direkrut masuk Dokes Polda dan enam orang dari luar daerah seperti Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Barat yang mengikuti pendidikan di SPN Ambon dikembalikan ke daerah asal.
Dalam upacara tersebut, Kapolda membacakan sambutan tertulis Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian yang menegaskan bahwa kompleksitas tantangan dan tugas yang dihadapi Polri saat ini tidak bisa dipisahkan dari dua fenomena besar yang terjadi dalam kehidupan manusia yakni demokrasi dan globalisasi.
Anggota bintara Polri baru angkatan 2017/2018 yang meraih juara umum adalah Teddy Sedyalaksana, tercendikia/akademik terbaik atas nama Yohanis Jimmi Toam, sedangkan trengginas/fisik terbaik adalah Anwar.
Kapolda menambahkan, kuota untuk perekrutan calon bintara Polri di Maluku pada 2018 hanya 198 orang dan mengalami penurunan, sebab mereka direkrut untuk menggantikan anggota Polri yang memasuki masa pensiun.
Sedangkan jatah Polwan pada 2018 adalah 20 orang untuk Maluku dan mengalami kenaikan 10 orang dibanding tahun-tahun sebelumnya, dan jatah Akademi Kepolisian hanya empat orang. (MP-3)
Sobat baru saja selesai membaca :
Polda Maluku Gunakan Sistem Undi Tempatkan Personil
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Polda Maluku Gunakan Sistem Undi Tempatkan Personil dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Polda Maluku Gunakan Sistem Undi Tempatkan Personil link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/03/polda-maluku-gunakan-sistem-undi.html