Judul : KPK Segera Umumkan Peserta Pilkada 2018 yang Terlibat Korupsi
link : KPK Segera Umumkan Peserta Pilkada 2018 yang Terlibat Korupsi
KPK Segera Umumkan Peserta Pilkada 2018 yang Terlibat Korupsi
BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan mengumumkan calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Agus menyatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi beberapa calon kepala daerah tersebut sudah berjalan 90 persen. Artinya, penyelidikan terhadap mereka tinggal 10 persen. "Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan," kata Agus, lewat pesan singkat, Kamis (8/3/2018).Menurut Agus, penyelidikan sudah dilakukan lama dan ekspose kasusnya sudah dilakukan di hadapan para pimpinan KPK. Kasusnya juga sudah disetujui oleh para pimpinan KPK untuk naik ke penyidikan. Agus sebelumnya mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018. Dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018), dia menyatakan, ada beberapa peserta pilkada yang sudah hampir bisa menjadi tersangka "Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," ujar Agus.
Namun, Agus enggan menyebut jumlah pasti peserta Pilkada yang diincar KPK. Pihaknya membidik tak hanya peserta di Jawa, tetapi juga luar Jawa. Agus mengatakan, calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi. Namun, hal ini masih menjadi pembahasan kelima pimpinan.
Petahana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan sejumlah calon kepala daerah 90 persen berpotensi menjadi tersangka. Agus memastikan calon kepala daerah tersebut adalah petahana atau mantan kepala daerah yang kembali bertarung di Pilkada 2018.
“ Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat. Mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu. Ada yang petahana, ada yang sudah berhenti dari jabatannya tapi sekarang maju untuk pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi,” ungkap Agus Rahardjo saat menghadiri acara Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
Meski begitu, Agus masih menutup rapat daftar nama-nama kandidat yang terindikasi kuat ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi. Dia mengakui masih mempertimbangkan apakah perlu diumumkan atau tidak. Yang pasti, kata dia, masyarakat harus tahu kandidat yang bermasalah agar tidak dipilih dalam pilkada nanti.
“ Yang kami dapatkan saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada 2018 most likely 90 persen lebih akan menjadi tersangka,” katanya.
Selain itu, Agus juga mengatakan KPK bersama Polri dan Kejaksaan Agung akan mengawasi dan menindak praktik politik uang di Pilkada 2018. Karenanya, para calon kepala daerah diharapkan tidak melakukan praktik politik uang untuk memuluskan pencalonan mereka.
Sebelumnya, Agus Rahardjo sudah berjanji akan mengumumkan calon kepala daerah yang terlibat kasus tindak pidana korupsi sebelum pilkada digelar. Menurut dia, mereka yang bakal ditetapkan menjadi tersangka akan diumumkan agar publik tahu calon yang layak dan tidak layak dipilih.
“ Orang yang sekarang maju pada pilkada dan jelas-jelas atau tidak lama menjadi tersangka, akan lebih baik diumumkan, sebelum pilkada digelar, agar rakyat mengetahui kalau orang itu bermasalah,” kata Agus usai membuka pelatihan bersama dalam peningkatan kapasitas aparat penegak hukum terkait penanganan perkara Tipikor Provinsi Kalbar di Pontianak.
(bin/kmps/tribunn/inews/cnni)
Sobat baru saja selesai membaca :
KPK Segera Umumkan Peserta Pilkada 2018 yang Terlibat Korupsi
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KPK Segera Umumkan Peserta Pilkada 2018 yang Terlibat Korupsi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: KPK Segera Umumkan Peserta Pilkada 2018 yang Terlibat Korupsi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/03/kpk-segera-umumkan-peserta-pilkada-2018.html