KPU Jayawijaya Tetapkan Paslon Tunggal

KPU Jayawijaya Tetapkan Paslon Tunggal - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: KPU Jayawijaya Tetapkan Paslon Tunggal, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Indonesia Timur, Artikel Irian Jaya, Artikel Kabar, Artikel Papua, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : KPU Jayawijaya Tetapkan Paslon Tunggal
link : KPU Jayawijaya Tetapkan Paslon Tunggal

Baca juga


KPU Jayawijaya Tetapkan Paslon Tunggal

KPU Jayawijaya Tetapkan Paslon Tunggal
Komisioner KPU saat memberikan keterangan pers usai penetapan pasangan calon pilkada Jayawijaya.
Wamena -- KPU Kabupaten Jayawijaya, Papua menetapkan bakal pasangan calon (paslon) Jhon R Banua-Marthin Yogobi, sebagai paslon tunggal di Jayawijaya pada pilkada serentak, 27 Juni 2018.

Penetapan paslon tunggal dilakukan KPU Jayawijaya, lantaran sejak perndaftaran bakal calon, 8 hingga 10 Januari 2018, dan perpanjangan waktu pendaftaran,19 hingga 21 Januari 2018, paslon inilah yang memenuhi syarat.

Ketua KPU Jayawijaya Adi Wetipo, kepada wartawan saat pengumuman penetapan calon, Senin (12/2/2018) mengatakan, ada empat bakal paslon yang mendapaftar ke KPU Jayawijaya.

Namun sebagian dari bakal paslon itu tidak melengkapi persyaratan berkas, sehingga dinyatakan tidak lolos. Hal ini sudah disampaikan dalam kronologis pendaftaran bupati dan wakil bupati Jayawijaya.

“Keputusan ini disampaikan kepada pasangan calon di Wamena, pimpinan partai politik pengusung pasangan calon, dan Panwaslu,” kata kata Adi.

Menurutnya, salah satu bakal paslon yang dinyatakan tidak lolos telah mengadukan KPU Jayawijaya ke PTTUN di Makassar. Namun pihaknya menilai itu adalah cara positif, karena Indonesia merupakan negara hukum.

“KPU sendiri pada prinsipnya siap karena, merasa telah melakukan tugas sesuai regulasi,” katanya.

Adi mengajak pemimpin partai politik, termasuk para bakal paslon yang tidak lolos, membantu KPU memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak melakukan hal yang dapat membuat mereka terjerat hukum.

Komisioner devisi logistik dan keuangan KPU Jayawijaya, Effendi Pakpahan mengatakan, surat suara akan dicetak sesuai ketentuan satu pasangan calon, namun di bawahnya akan ada tulisan setuju dan tidak setuju.

“Kertas suara itu akan menentukan sikap rakyat Jawijaya untuk menentukan pilihan. Itu yang silahkan dipilih masyarakat,” kata Pakpahan.

Copyright ©Metro Merauke  "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com


Sobat baru saja selesai membaca :

KPU Jayawijaya Tetapkan Paslon Tunggal

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang KPU Jayawijaya Tetapkan Paslon Tunggal dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: KPU Jayawijaya Tetapkan Paslon Tunggal link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2018/02/kpu-jayawijaya-tetapkan-paslon-tunggal.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :