Provinsi Maluku Terima DIPA 2018 Sebesar Rp20,2 Triliun

Provinsi Maluku Terima DIPA 2018 Sebesar Rp20,2 Triliun - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Provinsi Maluku Terima DIPA 2018 Sebesar Rp20,2 Triliun, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Provinsi Maluku Terima DIPA 2018 Sebesar Rp20,2 Triliun
link : Provinsi Maluku Terima DIPA 2018 Sebesar Rp20,2 Triliun

Baca juga


Provinsi Maluku Terima DIPA 2018 Sebesar Rp20,2 Triliun

Ambon, Malukupost.com - Total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk provinsi Maluku tahun anggaran 2018 tercatat sebesar Rp20,2 triliun atau bertambah 920 miliar dibanding tahun 2017 sebesar Rp19,28 triliun. DIPA Tahun 2018 tersebut diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Sudarmanto kepada Wakil Gubernur Maluku, di Ambon, Senin (18/12), kemudian serahkan kepada kementerian-lembaga serta instansi terkait penerima.
Ambon, Malukupost.com - Total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk provinsi Maluku tahun anggaran 2018 tercatat sebesar Rp20,2 triliun atau bertambah 920 miliar dibanding tahun 2017 sebesar Rp19,28 triliun.

DIPA Tahun 2018 tersebut diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Sudarmanto kepada Wakil Gubernur Maluku, di Ambon, Senin (18/12), kemudian serahkan kepada kementerian-lembaga serta instansi terkait penerima.

Sudarmanto menjelaskan, DIPA yang diserahkan terbagi dalam 438 daftar isian dan dialokasikan untuk belanja satuan kerja kementerian-lembaga sebesar Rp7,69 triliun atau naik sebesar Rp0,72 triliun dibandingkan tahun 2017 yang hanya sebesar Rp6,97 triliun.

Alokasi tersebut terbagi atas jenis kewenangan Kantor Pusat (KP) sebesar Rp1,69 triliun, kantor daerah Rp5,68 triliun, dana dekonsentrasi (DK) Rp147 miliar, Tugas Pembantuan (TP) Rp178,82 miliar dan urusan bersama sebesar Rp1,24 Miliar.

Selain itu, untuk belanja satuan kerja diantaranya untuk alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) sebesar Rp12,51 triliun meningkat Rp0,20 triliun dibanding tahun 2017 yang mencapai Rp12,31 triliun.

Alokasi ini terbagi atas Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Rp213,59 miliar, DBH SDA Rp78,95 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp7,59 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp1,87 triliun, DAK non fisik Rp1,32 triliun, Dana Insentif Daerah Rp108,5 miliar dan Dana Desa sebesar Rp964,7 miliar.

Dana belanja kementerian-lembaga tersebut disalurkan melalui empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yakni KPPN Ambon, Masohi (Maluku Tengah), Kota Tual dan KPPN Saumlaki, kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

DIPA yang diserahkan kepada 10 Koordinator Satuan Kerja (Satker) dan Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian-Lembaga di Maluku yang mewakili lima fokus bidang pembangunan nasional dengan alokasi anggaran signifikan yakni, Pengadilan Tinggi Ambon Rp16,8 miliar, Kejaksaan Tinggi Maluku Rp59,1 miliar, Kodam XVI Pattimura Rp779 miliar, Polda Maluku Rp402 miliar.

Universitas Pattimura Ambon Rp276 miliar, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI Ambon Rp192 miliar, Kanwil Kementerian Agama Maluku Rp123 miliar, Dinas Pertanian Maluku Rp143 miliar, Dinas Kesehatan Maluku Rp31 miliar dan Dinas Sosial Maluku Rp17,6 Miliar.

Sedangkan Alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) diserahkan kepada Pemerintah provinsi Maluku serta 11 kabupaten kota di Maluku yakni Pemprov Maluku Rp2,65 triliun, Pemkot Ambon Rp920 miliar, Pemkot Tual Rp556 miliar, pemkab Maluku Tengah Rp1,5 triliun.

Selain itu, pemkab Seram Bagian Barat (SBB) Rp990 miliar, pemkab Seram Bagian Timur (SBT) Rp893 miliiar, pemkab Buru Rp835 miliar, pemkab Buru Selatan Rp739 miliar, pemkab Maluku Tenggara Rp861 miliar, pemkab Kepulauan Aru Rp961 miliar, Pemkab Maluku Tenggara Barat (MTB) Rp799 miliar dan pemkab Maluku Barat Daya (MBD) Rp795 miliar. (MP-6)


Sobat baru saja selesai membaca :

Provinsi Maluku Terima DIPA 2018 Sebesar Rp20,2 Triliun

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Provinsi Maluku Terima DIPA 2018 Sebesar Rp20,2 Triliun dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Provinsi Maluku Terima DIPA 2018 Sebesar Rp20,2 Triliun link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/12/provinsi-maluku-terima-dipa-2018.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :