DPRD Rekomendasikan Penanganan Tunggakan Rastra Ke Pemprov Maluku

DPRD Rekomendasikan Penanganan Tunggakan Rastra Ke Pemprov Maluku - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: DPRD Rekomendasikan Penanganan Tunggakan Rastra Ke Pemprov Maluku, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : DPRD Rekomendasikan Penanganan Tunggakan Rastra Ke Pemprov Maluku
link : DPRD Rekomendasikan Penanganan Tunggakan Rastra Ke Pemprov Maluku

Baca juga


DPRD Rekomendasikan Penanganan Tunggakan Rastra Ke Pemprov Maluku

Ambon, Malukupost.com - Komisi B DPRD Maluku akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku untuk menyurati seluruh pemerintah kabupaten dan pemerintah kota bisa mengatasi masalah tunggakan beras sejahtera. "Beras sudah tersalur tapi masih ada tunggakan perlu ada solusinya sehingga pemprov harus menyurati pemkab/pemkot agar Bulog tidak terbebani dalam melayani masyarakat," kata ketua komisi B DPRD Maluku, Evert Kermite di Ambon, Sabtu (9/12).
Ambon, Malukupost.com - Komisi B DPRD Maluku akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku untuk menyurati seluruh pemerintah kabupaten dan pemerintah kota bisa mengatasi masalah tunggakan beras sejahtera.

"Beras sudah tersalur tapi masih ada tunggakan perlu ada solusinya sehingga pemprov harus menyurati pemkab/pemkot agar Bulog tidak terbebani dalam melayani masyarakat," kata ketua komisi B DPRD Maluku, Evert Kermite di Ambon, Sabtu (9/12).

Menurut dia, Bulog merupakan sebuah BUMN yang ditugaskan pemerintah melayani masyarakat lewat penyaluran rastra. "Namun di sisi lain lembaga ini juga memiliki orientasi provit," ujar Evert.

Sekarang Maluku berada di posisi termiskin keempat di Indonesia dan aspek ekonominya jadi masalah sehingga kebutuhan masyarakat akan beras dan kebutuhan pokok lainnya harus terlayani dengan baik.

Dia mencontohkan daerah yang masih menunggak pembayaran rastra seperti Kabupaten Buru sebesar RP500 juta lebih dan sekarang tersisa Rp158,2 juta dan tunggakan di Kabupaten SBB tahun 2017 sebesar Rp1,3 miliar.

"Untuk itu kami akan bicara dengan pemprov untuk mengambil langkah supaya tahun depan tidak lagi terjadi tunggakan yang besar," kata Evert.

Sekretaris komisi B, Abdullah Marasabessy mengatakan, perlu ada rekomendasi komisi ke pemerintah daerah termasuk pemkab/pemkot untuk bisa melihat supaya jangan sampai terjadi tunggakan seperti begitu.

Hal itu karena Bulog ini juga merupakan bagian dari BUMN yang harus berfikir profit namun kemudian ada tugas-tugas perbantuan yang diberikan pemerintah kepada mereka untuk tetap menyiapkan ketersediaan pangan.

"Sehingga harus ada kerjasama antara pemda terutama kabupaten dan kota untuk memfasilitasi biaya transportasi dari kantor camat ke desa untuk penyaluran raskin agar tidak terjadi kenaikan harga dari sistem penjualan ke masyarakat," katanya. (MP-6)


Sobat baru saja selesai membaca :

DPRD Rekomendasikan Penanganan Tunggakan Rastra Ke Pemprov Maluku

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang DPRD Rekomendasikan Penanganan Tunggakan Rastra Ke Pemprov Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: DPRD Rekomendasikan Penanganan Tunggakan Rastra Ke Pemprov Maluku link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/12/dprd-rekomendasikan-penanganan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :