Ini Penyebab Pembentukan Panwascam Di MTB Belum Rampung

Ini Penyebab Pembentukan Panwascam Di MTB Belum Rampung - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Ini Penyebab Pembentukan Panwascam Di MTB Belum Rampung, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Ini Penyebab Pembentukan Panwascam Di MTB Belum Rampung
link : Ini Penyebab Pembentukan Panwascam Di MTB Belum Rampung

Baca juga


Ini Penyebab Pembentukan Panwascam Di MTB Belum Rampung

Saumlaki, Malukupost.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Thomas Tomalatu Wakanno menyatakan hingga kini pembentukan Panitia Pengawasan ditingkat kecamatan (Panwascam) se Kabupaten MTB belum rampung akibat masih terdapat kekosongan dua orang anggota Panwascam di Kecamatan Molu Maru yang belum yang belum terisi, meskipun seleksi panwascam telah dilaksanakan pada tahap pertama yakni pada bulan Oktober lalu. “Pada seleksi tahap pertama untuk semua Panwascam, untuk Panwascam Molu Maru hanya ada satu orang yang dinyatakan lolos seleksi padahal mestinya tiga orang. Nah, untuk itu kami buka kembali pendaftaran untuk mencari dua orang sebagaimana ketentuan,”ujarnya di Saumlaki, Rabu (22/11).
Saumlaki, Malukupost.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Thomas Tomalatu Wakanno menyatakan hingga kini pembentukan Panitia Pengawasan ditingkat kecamatan (Panwascam) se Kabupaten MTB belum rampung akibat masih terdapat kekosongan dua orang anggota Panwascam di Kecamatan Molu Maru yang belum yang belum terisi, meskipun seleksi panwascam telah dilaksanakan pada tahap pertama yakni pada bulan Oktober lalu.

“Pada seleksi tahap pertama untuk semua Panwascam, untuk Panwascam Molu Maru hanya ada satu orang yang dinyatakan lolos seleksi padahal mestinya tiga orang. Nah, untuk itu kami buka kembali pendaftaran untuk mencari dua orang sebagaimana ketentuan,”ujarnya di Saumlaki, Rabu (22/11).

Dijelaskan Thomas, pendaftaran dimaksud dibuka pada tanggal 23 hingga 30 November 2017, dimana nantinya tahapan pendaftaran hingga seleksi dan pelantikan calon terpilih tetap sama dengan tahapan tahap pertama yang lalu. Dan pada tahap pertama seleksi Panwascam untuk kecamatan Molu Maru, pihaknya menetapkan dua orang calon sebagai peserta seleksi tertulis karena memenuhi ketentuan namun pada saat pelaksanaan tes tertulis hanya dihadiri oleh satu orang.

“Intinya bahwa Panwascam Molu Maru boleh terbentuk walaupun baru satu orang dilantik, namun masih perlu ditata kembali untuk mengisi kekosongan dua kursi itu,”katanya.

Menurut Thomas, meskipun akhirnya dibuka kembali pendaftaran untuk pengisian dua anggota Panwascam Molu Maru, namun pihaknya memastikan bahwa pelaksanaan seleksi tahap kedua tersebut tetap berpedoman pada aturan sehingga bagi para pelamar diharapkan untuk melengkapi sejumlah persyaratan sebagaimana proses yang dijalani pada tahap pertama.

“Kami akan meneliti selama tiga hari setelah pendaftaran berakhir dan kalau sudah tidak ada lagi maka semakin cepat kan semakin lebih baik. Kami akan umumkan hasil seleksi administrasi, lalu kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan wawancara,sampai pada penetapan calon terpilih dan pelantikan,”ungkapnya.

Dia nyatakan pula bahwa secara kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memenuhi syarat sebagai anggota Panwascam terbilang minim karena sebagian SDM terserap ke prioritas lapangan pekerjaan formal lain seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Swasta, serta ada sebagian masyarakat yang memilih terlibat sebagai politisi.

“Selain itu persyaratan seleksi Panwascam saat ini terbilang cukup sulit karena dibutuhkan sejumlah surat keterangan yang harus diurus di Ambon,” tandasnya.

Thomas menambahkan, kondisi ini juga dialami oleh Komisi Pemilihan Umum setempat yang akhirnya melakukan perpanjangan pendaftaran untuk penyelenggara Pemilu saat melakukan pendaftaran hingga seleksi Panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Jika nanti hasil seleksi tahap kedua diumumkan dan ternyata tidak ada calon yang dinyatakan lolos seleksi, maka mekanisme pelaksanaan pengawasan di kecamatan itu akan diambil alih oleh pengawas ditingkat atas dalam hal ini Panwaslu ditingkat Kabupaten. Artinya jika itu terjadi maka kami akan menugaskan staf untuk bertugas di sana membantu satu anggota panwas tersebut,”pungkasnya. (MP-14)


Sobat baru saja selesai membaca :

Ini Penyebab Pembentukan Panwascam Di MTB Belum Rampung

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ini Penyebab Pembentukan Panwascam Di MTB Belum Rampung dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Ini Penyebab Pembentukan Panwascam Di MTB Belum Rampung link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/11/ini-penyebab-pembentukan-panwascam-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :