Judul : Partai NasDem Malra Resmi Mendaftar Di KPU
link : Partai NasDem Malra Resmi Mendaftar Di KPU
Partai NasDem Malra Resmi Mendaftar Di KPU
Langgur, Malukupost.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), resmi melakukan pendaftaran dan verifikasi partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (13/10).Kepada malukupost.com di Langgur, Minggu (15/10), Ketua DPD NasDem Malra, Antonius Watratan, mengatakan, pihaknya melakukan pendaftaran ke KPU setempat mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
“kami mengikuti jadwal nasional yang sudah ditetapkan oleh DPP Partai NasDem bahwa hari Jumat tanggal 13 Oktober 2017 tepat jam 10.00 itu di seluruh Indonesia, DPD masing-masing sudah berada di KPU untuk melakukan proses pendaftaran partai politik, jadi pendaftaran NasDem di KPU baik pusat dan daerah itu kami lakukan serentak dan sporadis di seluruh Indonesia” ujarnya.
Menurut Watratan menjelaskan, khusus untuk Maluku Tenggara, pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh amanat Undang-Undang maupun aturan-aturan yang dikeluarkan oleh KPU berkaitan dengan keanggotaan dimana 1/1000 dari jumlah penduduk, dan sesuai anjuran dari DPP maka pihaknya membuat keanggotaan itu harus melebihi 150% dari kuota yang ditetapkan oleh Undang-Undang .
“Kami DPD NasDem Malra, menyiapkan keanggotaan yang sebenarnya cukup kuotanya adalah 123, namun kami melampaui kuota dengan menyiapkan sebanyak 254 keanggotaan dan diusulkan ke KPU,” ungkapnya.
Dijelaskan Watratan, mengapa pihaknya harus melampaui kuota yang ada, karena apabila terjadi kekurangan administrasi atau apapun dari kuota yang ditetapkan maka minimal ada cadangan lebih yang sudah disiapkan dalam sipol KPU. Saat pendaftaran pihaknya diterima dari bagian/komisi hukum KPUD Malra dan langsung dilakukan verifikasi, tim IT-nya langsung membuka sipol dan data DPD NasDem Malra diperiksa satu per satu.
“Hasil verifikasinya berjalan normal, mulai dari kepengurusan DPD sampai DPC pada 11 kecamatan di Maluku Tenggara semuanya lengkap, KTA dan KTP-nya (e-KTP sesuai yang diharapkan KPU) semuanya lengkap,” tandasnya.
Watratan katakan, hanya sedikit yang perlu dilengkapi yakni jumlah, dimana jumlah sipol yang tercatat versi KPU yakni NasDem Malra memiliki 525 anggota, sementara data yang ada pada pihaknya adalah 254 anggota, jadi minus 1 anggota.
“Sebenarnya kalau mengikuti aturan maka jangankan kurang 1 anggota, kurang 100 anggota pun tidak dipermasalahkan karena kami melampaui kuota, dimana cukup dengan 123 anggota sudah tepat sebenarnya,” tegasnya.
Watratan menambahkan, pihaknya akan tetap taat dengan segala aturan, dan dirinya juga telah menyampaikan ke KPU bahwa kekurangan 1 anggota itu nanti pihaknya akan memverifikasi ke DPP dan sipol KPU, karena harus mengikuti sipol KPU.
“Apakah yang keliru itu sipol KPU atau kelirunya pada kami, jika kelirunya ada pada kami maka tinggal menambahkan 1 nama (anggota), namun jika itu kelirunya di sipol KPU maka sipol KPU tinggal menghapus satu nama sehingga tetap berjumlah 154 anggota sesuai yang kami daftarkan,” pungkasnya. (MP-15)
Sobat baru saja selesai membaca :
Partai NasDem Malra Resmi Mendaftar Di KPU
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Partai NasDem Malra Resmi Mendaftar Di KPU dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Partai NasDem Malra Resmi Mendaftar Di KPU link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/10/partai-nasdem-malra-resmi-mendaftar-di.html