Anos Yermias Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Maluku

Anos Yermias Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Maluku - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Anos Yermias Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Maluku, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Anos Yermias Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Maluku
link : Anos Yermias Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Maluku

Baca juga


Anos Yermias Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Maluku

Ambon, Malukupost.com - Anos Yermias dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, melalui sidang paripurna istimewa, yang dihadiri Pimpinan Dewan dan Anggota DPRD Maluku, Sekretaris Dewan, Sekretaris Daerah Maluku dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi, di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Selasa (24/10). Anos Yermias menggantikan Dharma Uratmangun yang saat ini maju mencalonkan diri, sebagai Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB).
Ambon, Malukupost.com - Anos Yermias dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, melalui sidang paripurna istimewa, yang dihadiri Pimpinan Dewan dan Anggota DPRD Maluku, Sekretaris Dewan, Sekretaris Daerah Maluku dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi, di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Selasa (24/10).

Anos Yermias menggantikan Dharma Uratmangun yang saat ini maju mencalonkan diri, sebagai Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB).

Sidang paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku, sisa masa bakti 2014-2019 dipimpin Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae.

Anos Yermias dilantik menggantikan Uratmangun berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No : 16.81-8181 Tahun 2017, Tanggal 19 Oktober 2017.

Ketua DPRD Maluku, Huwae dalam sambutannya berpesan kepada Yermias, agar secepatnya bisa menyesuaikan diri. Sehingga bisa melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik, khususnya mematuhi tata tertib dan menjunjung tinggi kode etik DPRD Maluku.

“Untuk saudara Anos Yermias, agar secepatnya menyesuaikan diri di internal dewan maupun di lingkup masyarakat Maluku, untuk menampung maupun keluhan serta aspirasi yang disampaikan dewan,” pesannya.

Huwae menambahkan, pada intinya adalah, anggota dewan memiliki fungsi yang sangat strategis, dituntut harus memposisikan diri dalam melaksanakan tupoksi dan fungsi dalam bidang legislasi, budgeting dan controling sebagaimana yang diatur oleh undang-undang.

Sementara itu, Anos Yermias usai dilantik, mengatakan tugas barunya sebagai wakil rakyat di lingkup DPRD Maluku, membutuhkan doa dari masyarakat Maluku, agar dirinya bisa melakukan apa yang dia katakan dalam pengucapan sumpah dan janji itu.

“Karena saya tidak mau berandai-andai. Sebab tentu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, ada koridor yang harus dilalui. Untuk saya mohon didoakan. Terima kasih,” singkat Yermias. (MP-9)


Sobat baru saja selesai membaca :

Anos Yermias Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Maluku

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Anos Yermias Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Anos Yermias Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Maluku link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/10/anos-yermias-dilantik-sebagai-paw.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :