Judul : Wanita dan Pusaran Korupsi
link : Wanita dan Pusaran Korupsi
Wanita dan Pusaran Korupsi
BANTENPERSPEKTIF.COM, NASIONAL --- Empat kepala daerah perempuan di sejumlah daerah terpaksa harus berurusan dengan hukum. Mereka adalah Ratu Atut Chosiyah (Gubernur Banten), Anna Sophanah (Bupati Indramayu, Jabar), Sri Hartini (Bupati Klaten, Jawa Tengah) dan terbaru adalah Siti Masitha Soerpano (Walikota Tegal, Jawa Tengah).
Atut, sapaan akrab Ratu Atut Chosiyah terpaksa mendekam di penjara karena kasus alat kesehatan di pada APBD Propinsi Banten tahun 2012 dan APBD P 2012. Mantan Gubernur Banten ini pun divonis lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa delapan tahun penjara.
Sementara itu, Anna Sophana, Bupati Indramayu tersangkut masalah dugaan penerimaan gratifikasi berupa mobil Pajero Sport dari seorang bernama Rohadi terkait izin pendirian Rumah Sakit Reysa. Anna adalah istri dari Irianto MS Syafiuddin alias Yance yang juga mantan Bupati Indramayu.
Sementara itu di Jawa Tengah, dua kepala daerah perempuan juga harus berurusan dengan hukum terkait tindak pidan korupsi. Sri Hartini, Bupati Klaten didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum KPK menerima suap dan gratifikasi terkait penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang totalnya mencapai Rp 12 miliar.
Dan terbaru adalah Siti Masitha Soerpano, Walikota Tegal, Jawa Tengah. Walikota cantik ini ditangkap KPK pada Selasa (29/8/2017). Informasinya, ia terjerat kasus suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, Kota Tegal.
Sumber | Diolah Dari Berbagai Sumber
Editor | Karnoto
Sobat baru saja selesai membaca :
Wanita dan Pusaran Korupsi
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Wanita dan Pusaran Korupsi dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Wanita dan Pusaran Korupsi link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/08/wanita-dan-pusaran-korupsi.html