Saksi Akui Lepaskan Tembakan Setelah Korban Tertusuk

Saksi Akui Lepaskan Tembakan Setelah Korban Tertusuk - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Saksi Akui Lepaskan Tembakan Setelah Korban Tertusuk, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Saksi Akui Lepaskan Tembakan Setelah Korban Tertusuk
link : Saksi Akui Lepaskan Tembakan Setelah Korban Tertusuk

Baca juga


Saksi Akui Lepaskan Tembakan Setelah Korban Tertusuk

Ambon, Malukupost.com - Saksi Prada Agung dan Partu Yahya Bahar, dua anggota TNI asal Sulawesi Selatan yang di-Bawah Kendali Operasi (BKO) di Maluku mengaku sempat melepaskan tembakan ke udara setelah Pratu Ansar Kurniawan ditusuk terdakwa Rendy Kakilete. "Saya sempat melepaskan tembakan ke udara ketika melihat rekan Pratu Ansar sudah terluka akibat tusukan benda tajam," kata Pratu Yahya dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Hery Setyobudy didampingi Sofyan Parerungan dan Jenny Tulak selaku hakim anggota di Ambon, Senin (12/6).
Ambon, Malukupost.com - Saksi Prada Agung dan Partu Yahya Bahar, dua anggota TNI asal Sulawesi Selatan yang di-Bawah Kendali Operasi (BKO) di Maluku mengaku sempat melepaskan tembakan ke udara setelah Pratu Ansar Kurniawan ditusuk terdakwa Rendy Kakilete.

"Saya sempat melepaskan tembakan ke udara ketika melihat rekan Pratu Ansar sudah terluka akibat tusukan benda tajam," kata Pratu Yahya dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Hery Setyobudy didampingi Sofyan Parerungan dan Jenny Tulak selaku hakim anggota di Ambon, Senin (12/6).

Kedua saksi juga mengaku tidak melihat korban terlebih dahulu memukuli terdakwa akibat saling mengarahkan cahaya senter ke wajah pada saat itu.

Namun, majelis hakim mengkonfrontir keterangan saksi dengan terdakwa. Terdakwa menerangkan kalau awalnya dia yang dipukuli korban setelah terlibat pertengkaran mulut.

Kedua saksi mengaku mendatangi Dusun Marhunu, Desa Latea, kecamatan Seram Utara Barat, kabupaten Maluku Tengah atas laporan seorang warga bernama Novi yang dipukuli Hanny, tetapi kedatangan mereka tidak bersamaan dengan korban.

Sebab korban terlebih dahulu sudah berada di dusun itu bersama saksi lainnya, Stevy Luhukay mencari seorang temannya tetapi tidak bertemu, lalu mereka berencana kembali ke pos.

Kemudian korban menerima pesan singkat dari saksi sehingga dia kembali ke dusun bersama saksi Stevy untuk mencari Hanny.

Substansi perkaranya dimulai dari korban pertama kali mengarahkan cahaya senter ke wajah terdakwa yang dibalas lagi menyenter wajah korban jadi jaksa tolong telusuri.

Melihat situasi itu, saksi Prada Agung langsung melerai korban dengan menariknya untuk mundur supaya tidak menanggapi teriakan terdakwa dan dia minta mematikan lampu senter.

Kemudian para saksi dan pelapor menuju rumah Hanny, tetapi sudah dalam keadaan kosong.

Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (MP-3)


Sobat baru saja selesai membaca :

Saksi Akui Lepaskan Tembakan Setelah Korban Tertusuk

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Saksi Akui Lepaskan Tembakan Setelah Korban Tertusuk dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Saksi Akui Lepaskan Tembakan Setelah Korban Tertusuk link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/06/saksi-akui-lepaskan-tembakan-setelah.html

Subscribe to receive free email updates: