Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis

Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis
link : Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis

Baca juga


Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis

Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon Benny Kainama menyatakan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018 harus sesuai petunjuk teknis (juknis). "Juknis penerimaan siswa baru jenjang SD-SMP mulai dilaksanakan pada 3-8 Juli 2017, saya sangat berharap seluruh tahapan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan," katanya di Ambon, Rabu (28/6).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon Benny Kainama menyatakan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018 harus sesuai petunjuk teknis (juknis).

"Juknis penerimaan siswa baru jenjang SD-SMP mulai dilaksanakan pada 3-8 Juli 2017, saya sangat berharap seluruh tahapan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan," katanya di Ambon, Rabu (28/6).

Ia mengatakan penerimaan siswa baru di Ambon, mayoritas masih menerapkan sistem manual, sementara sebagian sekolah telah menerapkan sistem dalam jaringan (online).

Menurut dia, penerimaan siswa baru apakah memakai sistem "online" atau manual, disesuaikan kesiapan sekolah.

Aturan lain yang harus diperhatikan pihak sekolah dalam penerimaan siswa baru, lanjutnya, adalah menggunakan sistem rayon.

"Sistem rayon cukup efektif, karena mewajibkan sekolah memprioritaskan siswa dari masing-masing wilayah, sekaligus mempermudah para siswa menuju sekolahnya," ujarnya.

Menurut dia, aturan umum penerimaan siswa baru disiapkan oleh dinas, sedangkan aturan pemerintah dan aturan khusus akan diatur langsung oleh pihak sekolah.

Aturan khusus penerimaan sekolah yakni usia dan nilai rata-rata siswa "Aturan khusus di sekolah wajib ada, tugas pemerintah memastikan semua siswa dapat terakomodir di tahun ajaran ini.Jika dalam proses penerimaan nanti ada siswa yang tidak diterima di satu sekolah, tolong sampaikan ke kami di dinas agar dapat dibantu," kata Benny.

Ia menegaskan sekolah tidak dibenarkan untuk memungut biaya apapun saat penerimaan siswa baru, karena tidak dipungut biaya.

"Tidak ada aturan penerimaan siswa baru menggunakan biaya, terkecuali diatur dalam aturan yang diketahui oleh dinas, orang tua, atau komite sekolah masing-masing," tandasnya.

Seluruh sekolah di Ambon diimbau untuk melaksanakan penerimaan siswa baru dengan jujur dan tidak melakukan pungutan biaya sekecil apapun kepada calon siswa. (MP-6)


Sobat baru saja selesai membaca :

Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Penerimaan Siswa Baru Di Ambon Harus Sesuai Juknis link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/06/penerimaan-siswa-baru-di-ambon-harus.html

Subscribe to receive free email updates: