Kemenhut Setujui Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan TNM

Kemenhut Setujui Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan TNM - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Kemenhut Setujui Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan TNM, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Kemenhut Setujui Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan TNM
link : Kemenhut Setujui Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan TNM

Baca juga


Kemenhut Setujui Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan TNM

Ambon, Malukupost.com - Kementerian Kehutanan melalui salah satu direktorat jenderalnya telah memberikan persetujuan pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi dan pemeliharaan jalan nasional pada kawasan Taman Nasional Manusela (TNM) di Pulau Seram. "Persetujuan itu tertuang dalam surat Dirjen Kemenhut Nomor 195 dan kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Maluku-Malut," kata Kadishut Maluku, Sadly Ie di Ambon, Kamis (1/6).
Ambon, Malukupost.com - Kementerian Kehutanan melalui salah satu direktorat jenderalnya telah memberikan persetujuan pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi dan pemeliharaan jalan nasional pada kawasan Taman Nasional Manusela (TNM) di Pulau Seram.

"Persetujuan itu tertuang dalam surat Dirjen Kemenhut Nomor 195 dan kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Maluku-Malut," kata Kadishut Maluku, Sadly Ie di Ambon, Kamis (1/6).

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada tanggal 2 Mei 2017 juga dihadiri pihak TNM.

Rapat koordinasi ini dilakukan setelah proyek pelaksanaan pekerjan rekonstruksi dan pemeliharaan jalan nasional yang dilakukan BPJN Wilayah Maluku-Malut dihentikan pada akhir tahun lalu oleh TNM.

Menurut Sadly, persetujuan Kemenhut ini berawal dari surat Gubernur Maluku yang pertama dalam bulan Desember 2016 dan surat kedua tertanggal 12 April 2017.

Surat gubernur ini meminta persetujuan Menteri Kehutanan kepada pihak BPJN wilayah Maluku-Malut melakukan pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi dan pemeliharaan jalan nasional pada kawasan Taman Nasional Manusela di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

Berdasarkan surat gubernur, Dishut Maluku melakukan koordinasi ke kementerian sehingga ada solusi dalam memberikan ruang kepada BPJN melakukan kegiatannya di kawasan TNM.

"Solusi tersebut didasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 85 tahun 2014 yang menyatakan perlunya diawali dengan sebuah mekanisme tentang kerjasama antara BPJN bersama Dishut dan pihak taman nasional," jelas Sadly.

Apalagi rencana perbaikan ruas jalan yang melintasi TNM ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah yang akan melaksanakan kegiatan Tour The Mollucas yang dijadwalkan berlangsung pada November 2017 mendatang.

Sehingga pemprov menyurati Kementerian Kehutanan guna meminta persetujuan secara resmi.

"Kami juga telah menyampaikan persoalan ini kepada komisi B dan komisi C DPRD Maluku, hanya saja dari BPJN tidak hadir dalam rapat tersebut," katanya. (MP-5)


Sobat baru saja selesai membaca :

Kemenhut Setujui Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan TNM

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Kemenhut Setujui Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan TNM dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Kemenhut Setujui Pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan TNM link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/06/kemenhut-setujui-pelaksanaan-pekerjaan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :