Judul : Bupati MBD Ambil Formulir Balon Gubernur Di Partai Nasdem
link : Bupati MBD Ambil Formulir Balon Gubernur Di Partai Nasdem
Bupati MBD Ambil Formulir Balon Gubernur Di Partai Nasdem
Ambon, Malukupost.com - Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas N. Orno mendatangi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk mengambil formulir bakal calon (balon) Gubernur Maluku untuk proses Pilkada setempat pada 27 Juni 2018."Bupati Barnabas merupakan kandidat pertama yang datang untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai Balon Gubernur Maluku ," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPW Nasdem Maluku, Azis Lattar, di Ambon, Rabu (14/6).
Dia mengatakan, partai pimpinan Surya Paloh tersebut hanya memberikan tengat waktu dua hari kepada para kandidat Balon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mengambil formulir yakni 14-15 Juni 2017.
Ketentuannya, setiap kandidat harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan kepada tim sukses.
Azis mengakui, Bupati MBD dua periode tersebut mendatangi kantor DPW satu jam setelah waktu pengambilan formulir dibuka pukul 10.00 WIT, dengan ditemani beberapa anggota tim suksesnya.
Selain mengambil formulir, tim Bapilu juga melakukan dialog dengan Barnabas yang dilantik sebagai Bupati MBD pada 26 April 2016 tersebut, terutama untuk mengetahui visi dan misi singkat, riwayat hidup, geo politik, kesiapan serta analisa dan strategi pemenangan, maupun sumber daya yang dimiliki untuk maju bertarung pada Pilkada Maluku.
"Kami mewajibkan setiap kandidat yang ingin mendaftarkan diri pada partai Nasdem untuk datang sendiri mengambil formulir maupun saat pengembalian berkas dan pendaftaran, sehingga bisa diketahui kesiapan masing-masing balon Gubernur - Wakil Gubernur menghadapi suksesi kepemimpinan lima tahun mendatang," ujar Azis.
Dia mengatakan, hingga penutupan pengambilan formulir hari pertama pukul 16.00 WIT, tercatat dua kandidat Balon Gubernur telah datang untuk mengambil formulir yakni Bupati MBD dan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Maluku, Zidik Sangadji.
Dia mengemukakan, jajaran Partai Nasdem Maluku mengapresiasi kehadiran kedua kandidat yang datang sendiri untuk mengambil formulir sebagai Balon Gubernur.
Partai Nasdem terbuka untuk semua putra-putri terbaik Maluku mendaftarkan diri sebagai Balon Gubernur dan Wakil Gubernur, sekaligus membawa semangat restorasi di Maluku.
"Semua Balon juga dibebaskan dari biaya pendaftaran termasuk biaya survei karena semuanya ditanggung oleh DPP. Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun dari setiap kandidat yang datang mendaftarkan diri," tegas Azis.
Setelah pengambilan formulir masing-masing Balon Gubernur - Wakil Gubernur diberi kesempatan untuk mengembalikan berkas sekaligus mendaftarkan diri secara resmi pada 21 Juni hingga 20 Juli 2018.
Tim penjaringan kemudian melakukan penyaringan dan menetapkan tiga calon terbaik guna disampaikan ke DPP Partai Nasdem untuk memutuskan Balon yang akan diusung pada Pilkada Maluku 2018.
Balon yang lolos dan diusung partai Nasdem juga diwajibkan menandatangani pernyataan dan komitmen moralnya untuk membangun daerah maupun partai tersebut. (MP-4)
Sobat baru saja selesai membaca :
Bupati MBD Ambil Formulir Balon Gubernur Di Partai Nasdem
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Bupati MBD Ambil Formulir Balon Gubernur Di Partai Nasdem dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Bupati MBD Ambil Formulir Balon Gubernur Di Partai Nasdem link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/06/bupati-mbd-ambil-formulir-balon.html