Cium Bibir ABG Di Bawah Umur Dan Mengunggahnya Di Medsos, Erman Dipolisikan

Cium Bibir ABG Di Bawah Umur Dan Mengunggahnya Di Medsos, Erman Dipolisikan - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Cium Bibir ABG Di Bawah Umur Dan Mengunggahnya Di Medsos, Erman Dipolisikan, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Jateng, Artikel Jawa Tengah, Artikel Pekalongan, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Cium Bibir ABG Di Bawah Umur Dan Mengunggahnya Di Medsos, Erman Dipolisikan
link : Cium Bibir ABG Di Bawah Umur Dan Mengunggahnya Di Medsos, Erman Dipolisikan

Baca juga


Cium Bibir ABG Di Bawah Umur Dan Mengunggahnya Di Medsos, Erman Dipolisikan

pekalongan-news.com
Tersangka Erman bersama petugas usai diperiksa Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Pekalongan 
Kabupaten Pekalongan
Mencium bibir gadis di bawah umur, seorang pemuda bernama Erman Mugiyanto (19 th) warga Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan keluarga korban.

Diketahui, Erman tidak sekedar mencium bibir namun nekat mengunggah foto adegan ciuman tersebut ke media sosial, sontak salah seorang keluarga korban yang mendapati unggahan foto tersebut berang.

Korban sendiri menurut pihak kepolisian masih berstatus pelajar SMP serta baru berusia 14 tahun dan tercatat sebagai warga Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
"Mendapati adanya laporan tersebut, kami lantas mengamankan yang bersangkutan berikut barang buktinya," ungkap Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Ariayanto, Jum'at (26/5/17).
Agung menjelasakan, keluarga korban mendapatkan informasi adanya foto tersangka sedang mencium bibir korban dari media sosial Facebook pada buloan Januari silam.

Kemudian pihak keluarga, kata Agung, menanyakan hal tersebut kepada korban tentang kebenaran foto tersebut dan korban akhirnya mengakui kalau pada hari Jum'at (23/5/17) sebelumnya tersangka membawa korban ke paninggaran dan mencabulinya.
"Korban sendiri mengaku tidak mengetahui kalau foto tersebut diunggah ke Facebook," terang Agung.
Agung menambahkan, sebelum ditangkap, tersangka sempat mengajak ketemuan lagi dan ditolak korban, namun karena tersangka mengancam akan mengunggah foto seronok yang lain ke Facebook akhirnya korban mau sambil menghubungi Polisi.
"Tersangka kita jerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dan Undang-Undang ITE yang mana ancaman hukumanya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tandas Agung.



Sobat baru saja selesai membaca :

Cium Bibir ABG Di Bawah Umur Dan Mengunggahnya Di Medsos, Erman Dipolisikan

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Cium Bibir ABG Di Bawah Umur Dan Mengunggahnya Di Medsos, Erman Dipolisikan dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Cium Bibir ABG Di Bawah Umur Dan Mengunggahnya Di Medsos, Erman Dipolisikan link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/05/cium-bibir-abg-di-bawah-umur-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :