Judul : Pemilik Hak Ulayat Di Romang Minta Pertanggungjawaban Pemprov Maluku
link : Pemilik Hak Ulayat Di Romang Minta Pertanggungjawaban Pemprov Maluku
Pemilik Hak Ulayat Di Romang Minta Pertanggungjawaban Pemprov Maluku
Desa Hila - Romang |
Tragisnya pasca ditarik personil kepolisian dari pulau Romang, kondisi di pulau Romang semakin memanas. Menindaklanjuti hal ini, Kuasa Hukum dari pemilik hak ulayat, Pistos Noija meminta pertanggungjawaban dari pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku dalam hal ini Gubernur Said Assagaff terkait persoalan yang terjadi di desa Hila, kecamatan Romang, kabupaten MBD. Hingga berujung pada tindakan kekerasan, kerusakan baik rumah masyarakat, balai desa hingga infrastruktur PT GBU.
Dikatakan, tindakan kekerasan, pengrusakan fasilitas desa dan perusahaan, diakibatkan karena tidak ada pengamanan, mengingat personil yang ditugaskan ke Romang sudah ditarik kembali.
"Penarikan personil karena ada permintaan dari 10 orang save Romang yang datang ke Gubernur," ujar Noija di Ambon, senin (27/2).
Hal ini membuktikan adanya upaya pembiaran terhadap penegakan hukum. Kapolda juga bawahan dari Gubernur, tetapi Kapolri.
"Karena itu pemilik hak ulayat yang memberikan lahannya untuk dikontrak kepada perusahaan merasa tidak adanya keadilan," tandasnya.
Noya menambahkan, pemilik hak ulayat akan membuat laporan kepolisian sesuai aturan yang berlaku. Dengan harapan dapat ditindaklanjuti.
"Dari hasil penyelidikan bisa kita ketahui siapa yang dibalik dari persoalan ini," pungkasnya.(MP-7)
Sobat baru saja selesai membaca :
Pemilik Hak Ulayat Di Romang Minta Pertanggungjawaban Pemprov Maluku
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Pemilik Hak Ulayat Di Romang Minta Pertanggungjawaban Pemprov Maluku dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Pemilik Hak Ulayat Di Romang Minta Pertanggungjawaban Pemprov Maluku link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/03/pemilik-hak-ulayat-di-romang-minta.html