Ini Hasil Temuan DPRD Ambon Terhadap Pembangunan Dua Mega Proyek

Ini Hasil Temuan DPRD Ambon Terhadap Pembangunan Dua Mega Proyek - Hai Apa kabar Sobat pembaca CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Ini Hasil Temuan DPRD Ambon Terhadap Pembangunan Dua Mega Proyek, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Post, Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.

Judul : Ini Hasil Temuan DPRD Ambon Terhadap Pembangunan Dua Mega Proyek
link : Ini Hasil Temuan DPRD Ambon Terhadap Pembangunan Dua Mega Proyek

Baca juga


Ini Hasil Temuan DPRD Ambon Terhadap Pembangunan Dua Mega Proyek

Ambon, Malukupost.com - Guna mengecek ijin serta struktur bangunan di dua mega proyek yakni Rumah Sakit Siloam (RS Siloam) dan Hotel Ambon Intertaiment Center (AIC), Komisi II DPRD Ambon bersama mitra kerja melakukan tinjauan lapangan ke lokasinya di Ambon, Kamis (9/3). Berdasarkan pantauan media ini, Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan tinjauan mengecek ijin mendirikan bangunan (IMB), struktur bangunan, Instalasi pembuangan air limbah (Ipal), dan Analisa dampak lingkungan (Amdal) serta analisa dampak lalu lintas (Amdalalin) dari kedua proyek mega tersebut.
Ambon, Malukupost.com - Guna mengecek ijin serta struktur bangunan di dua mega proyek yakni Rumah Sakit Siloam (RS Siloam) dan Hotel Ambon Intertaiment Center (AIC), Komisi II DPRD Ambon bersama mitra kerja melakukan tinjauan lapangan ke lokasinya di Ambon, Kamis (9/3).

Berdasarkan pantauan media ini, Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan tinjauan mengecek ijin mendirikan bangunan (IMB), struktur bangunan, Instalasi pembuangan air limbah (Ipal), dan Analisa dampak lingkungan (Amdal) serta analisa dampak lalu lintas (Amdalalin) dari kedua proyek mega tersebut.

Tinjauan lapangan tersebut, komisi II DPRD Ambon menemukan beberapa persoalan yakni untuk RS Siloam yang tidak memiliki Ipal dan untuk hotel AIC yang Amdalalin harus dikaji kembali. Sehingga komisi usulkan untuk segera diperbaiki dan dilengkapi.

Wakil ketua komisi II DPRD Ambon, Christian Latumahina yang dikonfirmasi mengatakan, dari hasil tinjuan komisi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki pihak RS Siloam. Salah satunya adalah Ipal, agar tidak mencemari lingkungan khususnya khususnya laut Teluk Ambon. Sementara untuk Hotel AIC, ada temuan terkait amdalalin yang harus dikaji kembali. Karena kawasan tersebut merupakan kawasan macet. Yang nantinya berdampak terhadap masyarakat.

“Kami khawatirkan arah pembuangan limbah rumah sakit yang tidak baik. Makanya telah diusulkan untuk memperbaiki Ipal agar tidak mencemari laut. Dan sudah mengingatkan kepada pihak hotel AIC untuk segera mengkaji soal Amdalalin. Karena kita tahu betul kawasan ini rawan macet,” ungkapnya.

Menurut Latumahina, komisi nantinya akan memanggil kedua belah pihak untuk memberikan penjelasan beserta dokumen-dokumen yang telah disiapkan. Untuk kemudian diserahkan ke komisi untuk dipelajari kembali.

“Mungkin minggu depan akan kita agendakan untuk menghadirkan seluruh pihak terkait, sehingga mendapat penjelasan yang lebih rinci. Karena seluruh dokumen juga kita minta untuk dipelajari,” ujarnya.

Ambon, Malukupost.com - Guna mengecek ijin serta struktur bangunan di dua mega proyek yakni Rumah Sakit Siloam (RS Siloam) dan Hotel Ambon Intertaiment Center (AIC), Komisi II DPRD Ambon bersama mitra kerja melakukan tinjauan lapangan ke lokasinya di Ambon, Kamis (9/3). Berdasarkan pantauan media ini, Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan tinjauan mengecek ijin mendirikan bangunan (IMB), struktur bangunan, Instalasi pembuangan air limbah (Ipal), dan Analisa dampak lingkungan (Amdal) serta analisa dampak lalu lintas (Amdalalin) dari kedua proyek mega tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Ambon, Jafri Taihutu, menegaskan, tinjauan ini sebagai langkah pengawasan dan sesuai fungsi sebagai DPRD. Dan dari beberapa temuan tersebut telah dijelaskan. Karena IMB awal yang diajukan untuk kedua bangunan tersebut tidak sesuai. Seperti RS Siloam yang usulan hanya 4 lantai kini menjadi 12 lantai. Begitupun dengan hotel AIC yang usulan awal IMB untuk ruko kini menjadi Mall dan hotel. Sehingga komisi akan melakukan kajian-kajian dalam rapat pembahasan nanti. Dengan meminta seluruh dokumen-dokumen untuk dipelajari.

“Pengawasan kita ini sesuai usulan awal ijin dari kedua lokasi ini. Sehingga kita ingin memastikan IMBnya, amdalnya hingga amdalalin. Makanya nanti kita undang pihak RS. Siloam dan Hotel AIC untuk hadir beserta seluruh dokumen yang kita minta untuk dibahas dan dipelajari,” tandasnya.

Sekretaris PU kota Ambon, Robby Sapulette menambahkan, temuan PU sendiri selaku mitra pemerintah dari komisi II, telah menemukan adanya kawasan parkir dengan menggunakan basement yang tidak dapat menampung seluruh kendaraan tamu. Dengan melihat kondisi kamar hotel pada angka 100 lebih. Sehingga meminta agar pihak investor dapat mengkaji kembali amdalalin untuk kawasan tersebut. Karena jika dibiarkan hingga hotel selesai dibangun, maka akan berdampak buruk bagi masyarakat, khususnya lalu lintas.

“Kalau dilihat dari luas basement dibandingkan dengan jumlah fasilitas Kamar hotel yang diperkirakan lebih dari 100 kamar serta jumlah pengunjung, maka dampak lalu lintas yang ditimbulkan akan sangat dirasakan masyarakat. Maka pihak investor harus melakukan kajian Andalalin. Dan kajian tersebut harus dilakukan orang ahli. Karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat kedepannya,” bebernya.  (MP-8)


Sobat baru saja selesai membaca :

Ini Hasil Temuan DPRD Ambon Terhadap Pembangunan Dua Mega Proyek

Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Ini Hasil Temuan DPRD Ambon Terhadap Pembangunan Dua Mega Proyek dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.

Telah selesai dibaca: Ini Hasil Temuan DPRD Ambon Terhadap Pembangunan Dua Mega Proyek link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/03/ini-hasil-temuan-dprd-ambon-terhadap.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :