Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup - Hai Apa kabar Sobat pembaca
CEPOT POST?, Cepot harap kabar Sobat baik-baik saja dan tak kurang suatu apa ya.. hehehe.. di kesempatan yang baik ini kita akan mengupas post dengan judul: Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup, dan sepertinya post kali ini layak dimasukan dalam kategori
Artikel Berita,
Artikel Indonesia Timur,
Artikel Irian Jaya,
Artikel Kabar,
Artikel Papua,
Artikel Update, Nah biar gak kelamaan, yuk langsung kita simak saja.
Judul :
Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hiduplink :
Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup
Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup
 |
Hiskia, tersangka makar, saat berorasi di depan kantor DPRD provinsi Sulawesi Utara. |
Manado -- Proses penyidikan aparat Polresta Manado terkait empat mahasiswa Papua yang disangka makar terus berlanjut. Hiskia Meage yang juga pemimpin Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dijerat Pasal 106 KUHP tentang makar dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Penahanan keempat tersangka makar kini diperpanjang 40 hari. "Diperpanjang selama 40 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 17 Februari. Ini sudah mengacu pada aturan yang berlaku," ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor, Selasa, 10 Januari 2017.
Edwin mengatakan, perpanjangan masa tahanan itu berkenaan dengan penyidikan kasus mengingat berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manado.
Sesuai alasan penangkapan, Hiskia dan ketiga rekannya, masing-masing WM alias Wiliam, EU alias Emanuel dan PH alias Panus disangka makar karena memperjuangkan kemerdekaan Papua.
Sobat baru saja selesai membaca :
Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/tersangka-makar-4-mahasiswa-papua.html
Related Posts :
Kades Diminta Tidak Takut Laporkan Pendamping Desa
Ambon, Malukupost.com - Kepala desa (Kades) di provinsi Maluku khususnya Kota Ambon tidak boleh takut melaporkan pendamping desa yang tidak… Read More...
Ternyata Kota Ambon Gagal Serap Anggaran Dana Desa 2017
Ambon, Malukupost.com - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi menyatakan kota Ambon gagal menyerap anggaran dana de… Read More...
Gempa Tektonik 6,0 SR Guncang Pulau Buru
Ambon, Malukupost.com - Gempa bumi tektonik berkekuatan 6,0 pada skala richter mengguncang Pulau Buru, Provinsi Maluku pada Senin,(26/3) ma… Read More...
Harga Kebutuhan Pokok Di Ambon Stabil Tinggi
Ambon, Malukupost.com - Harga berbagai jenis kebutuhan pokok yang ditawarkan para pedagang di pasar tradisional Kota Ambon, Maluku menjelan… Read More...
Bawaslu Maluku Panggil Kedua Edison Betaubun
Ambon, Malukupost.com - Bawaslu Maluku melayangkan pemanggilan kedua kepada Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku I, Edison Betaubu… Read More...