Judul : Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup
link : Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup
Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup
| Hiskia, tersangka makar, saat berorasi di depan kantor DPRD provinsi Sulawesi Utara. |
Penahanan keempat tersangka makar kini diperpanjang 40 hari. "Diperpanjang selama 40 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 17 Februari. Ini sudah mengacu pada aturan yang berlaku," ungkap Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor, Selasa, 10 Januari 2017.
Edwin mengatakan, perpanjangan masa tahanan itu berkenaan dengan penyidikan kasus mengingat berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manado.
Sesuai alasan penangkapan, Hiskia dan ketiga rekannya, masing-masing WM alias Wiliam, EU alias Emanuel dan PH alias Panus disangka makar karena memperjuangkan kemerdekaan Papua.
Sobat baru saja selesai membaca :
Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup
Cepot rasa sudah cukup pembahasan tentang Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup dikesempatan ini, moga saja dapat menambah informasi serta wawasan Sobat semuanya. Wookey, kita ketemu lagi di artikel berikutnya ya?.
Telah selesai dibaca: Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup link yang gunakan: https://cepotpost.blogspot.com/2017/01/tersangka-makar-4-mahasiswa-papua.html